Selain Penghentikan Liga 1, Ini 5 Putusan PSSI Lainnya

Rabu 26 September 2018, 01:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keputusan untuk menghentikan kompetisi Liga 1 sampai batas tertentu adalah hasil putusan dalam pertemuan khusus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang melibatkan anggota Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Selasa. Pertemuan dilakukan untuk membahas kasus kematian suporter Persija, Haringga Sirila (23 tahun), sebelum laga melawan Persib Bandung, 23 September lalu.

Pertemuan tersebut menghasilkan enam poin yang disampaikan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa petang. Penghentian kompetisi Liga 1 Indonesia 2018 hingga waktu yang belum ditentukan dilakukan untuk melakukan investigasi terkait kasus kematian Haringga.

Edy menegaskan bahwa PSSI harus memiliki diagnosa yang tepat untuk menghasilkan keputusan yang tepat agar bisa mencegah berulangnya kasus kematian suporter sepak bola.

"Kenapa? Karena memang rakyat Indonesia begitu cinta pada bola. Minat menyaksikan bola besar sekali," katanya.

Berikut enam hasil pertemuan khusus PSSI yang disampaikan Edy.

1. Penghentian Liga 1 dan investigasi mendalam

PSSI menghentikan Liga 1 Indonesia 2018 hingga waktu yang belum ditentukan sementara dilakukan investigasi untuk menentukan keputusan terkait kasus tersebut yang ditengarai berupa sanksi, meski belum terang pihak mana yang akan dijatuhi hukuman.

"Menghentikan sementara Liga 1 senior dalam pertandingan putaran kedua di 18 klub, sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai hal ini kita tahu pasti keputusan apa yang akan diberikan," kata Edy.

Pihak PSSI melakukan investigasi yang dipimpin oleh Exco namun tidak membentuk tim khusus dan hanya lewat tim fungsional yang melekat ke seluruh unit fungsional di dalam tubuh PSSI.

2. Konsolidasi menyeluruh hingga ke suporter

PSSI juga akan melakukan konsolidasi menyeluruh bersama operator Liga 1 Indonesia, PT Liga Indonesia Baru, klub-klub peserta dan para pendukung masing-masing klub.

"Berikan kesempatan konsolidasi PSSI, liga, klub dan fans untuk membahas ini semua secara utuh dengan segera," kata Edy.

3. Perumusan SOP lebih tegas

Edy, yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara 2018-2023, menyatakan bahwa konsolidasi tersebut diharapkan akan menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan pertandingan yang lebih tegas guna mencegah berulangnya kasus kematian suporter sepak bola.

"Segera dari hasil kita bicara bakal hasilkan SOP yang lebih keras untuk meredam dan menghentikan kegiatan merugikan yang terjadi dan terus berulang ini. Dari 2005 sampai dengan sekarang sudah 95 korban," kata Edy.

4. Korespondensi AFC dan FIFA

PSSI, lanjut Edy, juga akan berkorespondensi lebih lanjut dengan federasi sepak bola yang menaungi mereka di tingkat regional maupun internasional, yakni Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA), terkait kasus kematian Haringga maupun keputusan yang diambil atas hal tersebut.

"Kita melaporkan dan koordinasi dengan pihak AFC dan FIFA, karena biar bagaimanapun ini semua kita tidak bisa lepas sendiri," katanya.

5. Koordinasi bersama BOPI, Kemenpora dan KONI

Selain menggelar konsolidasi bersama pengelola liga, klub dan suporter, PSSI juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan olahraga di Indonesia, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berurusan dengan olahraga, khususnya sepak bola. Ada BOPI, Kemenpora, KONI, duduk satu meja bahas ini," kata Edy.

6. Koordinasi dengan aparat keamanan

Selanjutnya, PSSI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat keamanan khususnya kepolisian terkait langkah strategis yang harus ditempuh, termasuk juga memastikan bahwa kematian Haringga memang persoalan pengeroyokan oleh suporter atau murni kriminal.

"Terakhir kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan bagaimana langkah ke depan, khususnya kepolisian. Sejumlah orang sudah ada diamankan, kita cari tahu apakah ini suporter atau kriminal. Itu harus dipastikan," kata Edy.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat23 November 2024, 08:00 WIB

9 Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru

Gejala Penyakit Jantung dapat berupa nyeri dada, sesak napas, kelelahan, atau pingsan.
Ilustrasi. Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin