Bobotoh Berulah, Persib Bandung Kena 2 Sanksi dari Komdis PSSI

Selasa 25 September 2018, 04:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Persib Bandung mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena aksi negatif suporter atau bobotohnya saat menjamu Arema FC, 13 September lalu. Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang Komdis pada 22 September lalu.

Ada dua ulah pendukung Persib yang disoroti Komdis dalam sidangnya. Pertama, terjadi pelemparan botol ke dalam lapangan saat pertandingan berlangsung. Kedua, ada seseorang yang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit.

Untuk kesalahan pertama Komdis menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 50 juta. Denda dengan jumlah sama juga dijatuhkan untuk kesalahan kedua, sehingga untuk laga tersebut, Persib mendapat total hukuman denda Rp 100 juta.

Selain dua hukuman di atas, Komdis juga menghukum pemain Persib, Patrich Wanggai, dengan larangan bermain tiga kali serta denda Rp 10 juta. Pemain itu dianggap bersalah menginjak pemain lawan saat Persib berlaga di kandang Mitra Kukara pada 10 Agustus lalu.

Selain hukuman di atas, Persib juga kemudian kembali mendapat sanksi lebih berat terkait pertandingan melawan Persija, Ahad, 23 Sepetember lalu. Saat itu, beberapa jam sebelum pertandingan dimulai, terjadi pengeroyokan oleh bobotoh Persib terhadap pendukung Persija. Karena hal itu, suporter Jakmania bernama Haringga Sirila meninggal dunia.

Berikut 19 hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI pada sidang 22 September 2018:

1. Pemain Persib Bandung – Patrich Wanggai
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 10 Agustus 2018
- Jenis pelanggaran: Menginjak Pemain Mitra Kukar
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 3 (tiga) kali dan denda Rp. 10.000.000.

2. Blitar United
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Blitar United vs Persiba Balikpapan
- Tanggal kejadian: 4 September 2018
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000.

3. Pemain PSBS Biak
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak
- Tanggal kejadian: 5 September 2018
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000.

4. Persiwa Wamena
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persiwa Wamena vs PS. Mojokerto Putra
- Tanggal kejadian: 10 September 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan ke arah bench PS. Mojokerto Putra
- Hukuman: Sanksi Denda Rp. 25.000.000.

5. PS. TIRA
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. TIRA
- Tanggal kejadian: 11 September 2018
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000.

6. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. TIRA
- Tanggal kejadian: 11 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyalakan flare dan pelemparan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 70.000.000.

7. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC 
- Tanggal kejadian: 13 September 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan Botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000.

8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC 
- Tanggal kejadian: 13 September 2018
- Jenis pelanggaran: Seseorang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000.

9. Pemain PSPS Riau – Sdr. Fadau
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
- Tanggal kejadian: 14 September 2018
- Jenis pelanggaran: Memukul wajah penjaga gawang Persik Kendal
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 10.000.000.

10. Pemain Persik Kendal – Sdr. Rizki Kurniawan
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
- Tanggal kejadian: 14 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyerang pemain PSPS Riau dengan cara melompat dan menendang
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 10.000.000.

11. Panitia Pelaksana Pertandingan PSPS Riau
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persik Kendal
- Tanggal kejadian: 14 September 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter PSPS Riau masuk ke dalam lapangan melakukan pelemparan sehingga pertandingan terhenti
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000.

12. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Aldo Claudio
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Mendorong, Memukul dan menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.

13. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Abdul Haris Tuakia
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Memukul dan menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan

14. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Andreas C. Ado
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

15. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Darus Ruspandi
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

16. Pemain Persiwa Wamena – Sdr. Adek Edo Kurnia C
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

17. Pemain Persiwa Wamena, Hobert Robert E.
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 6 bulan.

18. Pemain Persiwa Wamena, Riyan Ardiansyah
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyikut asisten wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 bulan.

19. Persiwa Wamena
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persiwa Wamena
- Tanggal kejadian: 15 September 2018
- Jenis pelanggaran: Pemain Persiwa Wamena secara bersama-sama menganiaya wasit.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel05 Februari 2025, 13:00 WIB

Setu Babakan: Destinasi Wisata Budaya Betawi di Jakarta Selatan, Masuknya Gratis!

Setu Babakan adalah sebuah wisata budaya yang terletak di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Setu Babakan merupakan perkampungan budaya Betawi yang masih menjaga kelestarian tradisi dan adat istiadat Betawi. (Sumber : Instagram/@wisatasetubabakan).
Musik05 Februari 2025, 12:30 WIB

Tutur Batin di Konser Bingah, Yura Yunita Gandeng Feby Putri Hingga Salma Salsabil

Gandeng Feby Putri Hingga Salma Salsabil, Lagu Tutur Batin di Konser Bingah Yura Yunita Berhasil Memukau Penonton.
Penampilan Tutur Batin Yura Yunita, Salma Salsabil, Miselia Ikwan, Feby Putri, Idgitaf, Fathia Izzati, dan Fanny Soegi (Sumber : Instagram/@misellia_)
Sehat05 Februari 2025, 12:27 WIB

Catat Bund, Inilah 10 Ciri-ciri Bayi 1 Bulan yang Tumbuh Sehat dan Bahagia

Bayi yang baru berusia 1 bulan sedang berada dalam tahap awal tumbuh kembang. Diantaranya kemampuan fisik, sensorik, dan emosional.
Ilustrasi perkembangan bayi usia 1 bulan (Sumber: pexels.com/@kelvin agustinus)
Jawa Barat05 Februari 2025, 12:16 WIB

Suami Saya Meninggal, Cerita Warga Sukabumi Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Seluruh korban dibawa ke RSUD Ciawi, dan pada Rabu pagi (5/2/2025) pihak rumah sakit menegaskan dua dari 8 korban meninggal sudah teridentifikasi. Salah satunya adalah Yana Mulyana, warga Sukabumi yang hendak berpergian dengan keluarganya menuju Bekasi.
Sugiarti, warga Selabatu Cikole Sukabumi. Satu dari 11 korban luka akibat kecelakaan truk galon di gerbang tol Ciawi (Sumber: dok tvone)
Science05 Februari 2025, 12:00 WIB

Siklon Tropis Taliah Bergerak di Selatan Jawa Barat, Waspada Hujan dan Angin Kencang!

Siklon Tropis TALIAH dan Dampaknya terhadap Cuaca di Indonesia
Siklon Tropis TALIAH dan Dampaknya terhadap Cuaca di Indonesia. (Sumber : zoom.earth).
Science05 Februari 2025, 11:45 WIB

Hujan Poyan, Fenomena Alam Ketika Cuaca Hujan Namun Panas Terik

Hujan yang turun saat terik matahari diketahui bernama Hujan Zenithal.
Ilustrasi. Hujan Poyan, Fenomena Alam Ketika Cuaca Hujan Namun Panas Terik (Sumber : Freepik/@freepik)
Jawa Barat05 Februari 2025, 11:29 WIB

Tiga Mobil Terbakar! Data Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Korban meninggal dunia delapan orang, terdiri atas tujuh pria dan satu perempuan.
Lokasi kecelakaan truk galon di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. | Foto: Media Sosial/Istimewa
Kecantikan05 Februari 2025, 11:24 WIB

Mencerahkan Kulit Kusam dengan Pala: Manfaat Pala dalam Scrub Wajah Alami

Kulit kusam seringkali menjadi masalah yang mengganggu banyak orang. Polusi, paparan sinar matahari, dan penumpukan sel kulit mati adalah beberapa faktor utama penyebabnya.
Buah Pala, Mencerahkan Kulit Kusam dengan Pala: Manfaat Pala dalam Scrub Wajah Alami (Sumber : Twitter/@pvproductions)
Entertainment05 Februari 2025, 11:00 WIB

Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Harta Kekayaan Rp 1,03 T : Hasil Kerja Keras

Raffi Ahmad yang sedang mengisi program FYP memberikan klarifikasi bahwa harta kekayaan yang dimilikinya saat ini merupakan hasil kerja kerasnya menjadi artis selama bertahun-tahun
Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Harta Kekayaan Rp 1,03 T : Hasil Kerja Keras (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Sukabumi Memilih05 Februari 2025, 10:45 WIB

19 Laporan dan TSM, Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu-Pilkada

Kota Sukabumi menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tanpa sengketa.
Ekspose Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi di halaman Kantor Bawaslu Kota Sukabumi pada 4 Februari 2025. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi