<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Pesepakbola Kroasia yang kini digadang-gadang sebagai calon kuat peraih gelar Ballon d’Or, Luka Modric, sedang diterpa masalah dengan fan sepakbola negaranya sendiri. Masalahnya adalah, ia terkait dengan kasus korupsi yang dialami petinggi Federasi Sepakbola Kroasia, Zdravko Mamic. Mamic dianggap sebagai sosok paling kuat dalam sepakbola Kroasia. Ia merupakan wakil presiden Federasi Sepakbola Kroasia sekaligus salah satu petinggi eksekutif klub sepakbola Kroasia, Dinamo Zagreb. Namun ia dan rekan-rekannya divonis bersalah atas tuduhan meraup keuntungan pribadi secara ilegal atas transfer pemain Dinamo Zagreb. Luka Modric sendiri merupakan pemain asli binaan Dinamo Zagreb. Dia menandatangani kontrak profesional pertamanya sebagai pesepakbola dengan Mamic pada 2003. Dalam perjanjian tersebut, Mamic memberikan dukungan keuangan awal kepada Modric, dengan catatan nantinya akan ada ‘imbalan’ atas penghasilan pemain di kemudian hari. Semua proses keuangan tersebut akan diwakili oleh putranya Mario, seorang agen berlisensi. Sebenarnya kasus ini tak hanya terjadi pada Modric saja. Pada intinya, sebuah klausul akan dimasukkan ke dalam kontrak para pemain dengan pernyataan bahwa biaya transfer para pemain akan dipotong seandainya mereka dijual. Nantinya, biaya transfer tersebut akan digunakan untuk membayar ‘imbalan’ mereka kepada Mamic Dalam kasus Modric, ketika ia pindah ke Tottenham pada 2008 silam, ia menerima 10,5 juta euro (Rp 175,5 miliar) dari biaya transfer, namun sekitar 8,5 juta euro (Rp 142 miliar) harus ia dibayarkan ke Mamic dan keluarganya. Kasus ini baru tercium saat Mamic dituduh memasukkan klausul yang sama ke penjualan pemain Kroasia lainnya termasuk Dejan Lovren, Sime Vrsaljko dan Mateo Kovacic pada 2015. Dengan tuduhan penggelapan pajak, akhirnya ia dinyatakan bersalah bersama dengan tiga orang lainnya. Bulan Juni lalu, ia dijatuhi hukuman penjara enam setengah tahun, namun melarikan diri ke Bosnia-Herzegovina sebelum putusan. Saat itu pula, bersama Lovren, Modric bersaksi di persidangan Mamic. Modric mengatakan dia "tidak bisa mengingat" rincian kontraknya dengan Mamic. Ia justru mengklaim bahwa klausul-klausul kontrak yang dipertanyakan sudah ada sebelum penjualannya ke Tottenham pada tahun 2008. Namun pernyataan Modric saat itu tampaknya bertentangan dengan pernyataan awalnya. Sebelumnya, gelandang Real Madrid itu mengatakan kepada polisi bahwa sebagian besar biaya transfernya dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur pada tahun 2008 berakhir di kantong keluarga Mamic secara ilegal. Alhasil, ia dituduh dengan memberikan keterangan palsu pada bulan Maret lalu. Ia bisa divonis lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Kasus yang melibatkan Modric itu merupakan kasus yang sangat panas di Kroasia. Keterangan palsu itu juga membuat sejumlah publik negaranya menghujat Modric. Bahkan, di kampung halamannya, Zadar, terpampang sebuah tulisan besar yang terlihat jelas di depan sebuah hotel. "Modric adalah antek-antek Mamic," begitu bunyi tulisan tersebut. Namun keberhasilan Modric membawa Kroasia ke final Piala Dunia 2018 tampaknya sedikit melunakan hati warga Kroasia. Mereka kini mulai merasa bahwa Modric muda saat itu diperdaya oleh Mamic. Dukungan kepada Luka Modric cs dipastikan akan terus mengalir pada final Piala Dunia 2018 terlepas dari sebagian para pemain Kroasia terancam hukuman penjara jika ketahuan memberikan keterangan palsu. Sumber: Tempo
Luka Modric, Final Piala Dunia 2018 dan Ancaman Penjara
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Aplikasi20 Januari 2025, 20:51 WIB
Tips Nabung dari Gaji Bulanan untuk Liburan ke Luar Negeri
Biaya perjalanan seringkali menjadi kendala. Dengan perencanaan finansial yang tepat dan memanfaatkan fasilitas seperti TPayLater, impian Anda bisa terwujud lebih cepat.Sukabumi20 Januari 2025, 20:33 WIB
Bobol Tembok, Sudah 3 Kali Mesin Pompa Air Di SDIT Al-Izz Sukabumi Hilang Dicuri
Kantor Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Izz di Kampung Cikaret, Goalpara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dibobol maling.Sukabumi20 Januari 2025, 20:05 WIB
Warga Keluhkan Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Gelap, Belasan PJU Padam
Dari pantauan dilokasi, PJU yang mati ini mulai dari depan pom bensin Batusapi hingga depan Lapangan Cangehgar, setidak terdapat 12 PJU, mati semua.Sukabumi20 Januari 2025, 20:03 WIB
UPTD PU: 5 Ruas Jalan Terdampak Bencana di Sagaranten Sukabumi Jadi Prioritas Perbaikan
Berikut 5 ruas jalan kabupaten yang terdampak bencana di Sagaranten Sukabumi. UPTD PU sebut semuanya sudah diusulkan jadi prioritas untuk diperbaiki.Food & Travel20 Januari 2025, 20:00 WIB
Pantai Cipatujah, HTMnya Cuma Rp5000 Bisa Menikmati Spot Sunset Terbaik
Pantai Cipatujah adalah salah satu destinasi wisata pantai yang populer di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.Sukabumi20 Januari 2025, 19:47 WIB
Rencana UPTD PU usai Pengerasan Jalan Baru di Sagaranten Sukabumi Tuntas
Jalan baru di Sagaranten Sukabumi sebagai jalur alternatif ruas Jampangkulon-Ciguyang baru selesai tahap pengerasan, diusulkan untuk diaspal.Life20 Januari 2025, 19:30 WIB
11 Ciri Orang Dermawan dan Baik Hati, Apa Kamu Salah Satunya?
Orang yang dermawan dan baik hati selalu siap membantu orang lain, baik dalam hal kecil maupun besar, tanpa mengharapkan imbalan.Kecantikan20 Januari 2025, 19:00 WIB
6 Manfaat Skincare Alfa Arbutin untuk Perawatan Kulit Wajah
Kandungan Alfa Arbutin efektif untuk menyamarkan flek hitam akibat paparan sinar matahari, bekas jerawat, atau melasma.Entertainment20 Januari 2025, 18:45 WIB
Fokus Musik, YG Entertainment Tutup Manajemen Aktor dan Aktris
Salah satu agensi ternama Korea Selatan, YG Entertainment mengumumkan akan menutup manajemen aktor dan aktris mereka karena ingin berfokus pada musik.Life20 Januari 2025, 18:30 WIB
Menara Loji Jatinangor, Saksi Sejarah Tuan Tanah Jerman di Industri Karet Jawa Barat
Pada tahun 1980-an, lonceng historis di Menara Loji dicuri dan hingga kini kasusnya belum terpecahkan.BERITA TERPOPULER