Liga 1: Dijatuhi Hukuman Denda, Madura United Protes

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -PT Liga Indonesia Baru selaku penyelenggara kompetisi Liga 1 Indonesia menjatuhkan sanksi denda Rp 60 juta kepada Madura United FC. Sanksi dijatuhkan karena klub sepak bola itu pada tiga kali jumpa pers menghadirkan pemain yang tidak bertanding.

"Sanksi ini sesuai dengan surat PT Liga Indonesia Baru tanggal (19/5). Kami akan bandingt," kata Manajer Madura United FC, Haruna Soemitro, di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis malam.

Dalam surat yang ditandatangani oleh CEO PT Liga Indonesia Baru Risha Widjaya dijelaskan tiga pelanggaran klub berjuluk Laskar Sape Kerrap itu terjadi saat melawan Persela Lamongan (21 April 2017), melawan Persija Jakarta (4 Mei 2017), dan melawan Perseru Serui (8 Mei 2017).

Madura United FC dinilai melakukan pelanggaran karena pemain yang dihadirkan saat jumpa pers sebelum pertandingan, tidak diterjunkan ke lapangan. "Hal ini dianggap melanggar Pasal 45 ayat 2 tentang Konferensi Pers kompetisi resmi Liga 1 Indonesia," kata Haruna.

Terkait sanksi ini, Haruna menyatakan, Madura United akan melakukan banding, karena beberapa alasan.

Pertama, saat konferensi pers sebelum pertandingan Liga 1, biasanya sehari sebelum pertandingan, pelatih belum memutuskan para pemain yang akan dimainkan di lapangan.

Kedua, pengenaan denda itu dinilai kurang tepat, karena kehadiran pemain saat jumpa pers itu sesuai dengan permintaan wartawan.

"Selain itu, aturan yang harus memainkan pemain U23, menjadikan media peliput lebih suka menggali ekspektasi pemain muda," ujar Haruna.

Alasan lainnya, karena keberadaan pemain baru lebih menarik bagi wartawan yang meliput jalannya pertandingan itu untuk menggali informasi melalui konferensi pers.

Haruna juga menjelaskan, pemain Madura United yang ikut konferensi pers bersama pelatih saat melawan Persija di Liga 1 adalah Boubacar Sonogo. Ia merupakan pemain pengganti dan pemain yang baru bergabung dengan Madura United.

Saat melawan Persela Lamongan, pemain yang dihadirkan Madura United adalah Fandi Eko Utomo, karena yang bersangkutan merupakan mantan pemain Persela Lamongan, sedangkan saat melawan Perseru Serui, ialah Panggih, kiper yang baru direkrut Madura United FC untuk liga 1 Indonesia.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 November 2024, 22:26 WIB

TPS Rawan di Pilkada 2024 Terpetakan, Ratusan Personel Polres Sukabumi Disiagakan

Polres Sukabumi menurunkan 900 personel polisi untuk mengamankan ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Ops Mantab Praja 2024 di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (25/11/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 21:35 WIB

Jumlah Pemilih Tambahan Pilkada Kota Sukabumi 2024 Capai 1.719 Orang

1.719 orang DPTb Pilkada Kota Sukabumi 2024 tersebut merupakan total dari 926 pemilih pindah masuk dan 793 pemilih tambahan pindah keluar.
Ilustrasi pencoblosan. |Foto: Dok.SU
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan UMP 2025 Diumumkan Awal Desember

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia
Sehat25 November 2024, 18:30 WIB

Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan

Pengobatan gagal jantung meliputi kombinasi obat-obatan, perubahan gaya hidup sehat, dan dalam beberapa kasus, operasi atau transplantasi jantung.
Ilustrasi. Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan (Sumber : Freepik/@freepik)
Life25 November 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Segera Dapat Pekerjaan, Yuk Amalkan

Doa adalah sarana untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT agar diberikan jalan yang terbaik dalam mencari pekerjaan.
Ilustrasi - Membaca doa dapat memberikan semangat dan motivasi untuk terus berusaha mencari pekerjaan. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Nasional25 November 2024, 17:24 WIB

Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Judi Online Penyawer Gunawan Sadbor Sukabumi

Kedua orang tersebut yakni berinisial MG dan FBW yang bertindak sebagai marketing dan pengelola situs judi online Nagakuda 138.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Jumat 22 November 2024. (Sumber : Humas Polri)