Persib Dihukum Tanpa Penonton & Kena Denda Rp295 Juta Buntut Kerusuhan Usai Lawan Persija

Jumat 04 Oktober 2024, 22:51 WIB
Tangkapan layar video kericuhan di pertandingan Persib vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin sore, 23 September 2024. |  Foto: Indonesia Hooligans

Tangkapan layar video kericuhan di pertandingan Persib vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin sore, 23 September 2024. | Foto: Indonesia Hooligans

SUKABUMIUPDATE.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sejumlah sanksi kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pada pada laga kontra Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024 lalu.

Berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/X/2024, Panpel Persib dinilai telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan, serta adanya korban luka-luka.

Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Panpel Persib berupa larangan penyelenggaraan 2 pertandingan kandang dengan penonton yang dilanjutkan dengan penutupan tribun utara dan selatan pada 3 pertandingan kandang berikutnya. Selain itu, Panpel Persib juga didenda sebesar Rp 295 juta.

Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 69 ayat 2 jo Pasal 7 jo Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 141 jo Pasal 129 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Baca Juga: PT LIB Ungkap Biang Kerok Kericuhan usai Laga Persib Vs Persija

Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengatakan, Panpel Persib mengerti sanksi yang diberikan Komdis PSSI karena memang ada pelanggaran peraturan. Penyalaan flare, pelemparan, dan masuknya penonton ke area lapangan yang mengakibatkan kerusuhan dan korban luka-luka adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan.

"Kami menerima surat dari Komdis PSSI yang memberikan sanksi larangan menyelenggarakan 2 pertandingan kandang dengan penonton dan penutupan tribun utara dan selatan untuk 3 pertandingan berturut-turut, serta denda sebesar Rp.295.000.000. Tentunya kami memahami memang harus ada sanksi atas pelanggaran peraturan yang jelas-jelas terjadi di pertandingan lawan Persija tersebut," kata Andang dikutip dari laman resmi klub, Jumat (4/10/2024).

"Yang kami sangat sayangkan adalah insiden tersebut seharusnya tidak terjadi, bukan hanya sanksi ini merugikan PERSIB secara material dan immaterial, tetapi khususnya merugikan Bobotoh setia yang selama ini telah secara tertib menonton dan mendukung Persib di stadion," tambahnya.

Andang berharap, sanksi yang diberikan Komdis PSSI bisa menjadi yang terakhir kalinya buat PERSIB, dan mengajak seluruh pihak yaitu Panpel, manajemen klub, dan Bobotoh untuk terus bergandeng tangan menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga pertandingan berjalan lancar dan dapat dinikmati semua orang. Andang memastikan Panpel dan pihak yang terkait akan terus memperbaiki penyelenggaraan pertandingan di masa datang, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

"Kami berkomitmen untuk berusaha lebih keras menjaga keamanan dan ketertiban di setiap pertandingan. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, panitia penyelenggara, dan komunitas suporter untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang," ujar Andang.

Andang menambahkan, keamanan dan kenyamanan seluruh penonton adalah prioritas utama Persib dalam setiap penyelenggaraan pertandingan dan menekankan komitmen Persib untuk menciptakan atmosfir sepakbola yang aman dan nyaman untuk dinikmati semua kalangan, termasuk keluarga, anak-anak, dan perempuan.

"Karenanya, sekali lagi Persib berterima kasih kepada seluruh Bobotoh yang tidak terpancing, tidak ikut melakukan kerusuhan, dan dengan tertib menonton serta menjaga keamanan bersama. Persib mengajak semua pihak untuk bersatu, saling menjaga dan mencegah semua tindakan anarkis dengan alasan apapun," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)