Persib Bandung vs Arema FC: Aremania Dilarang Hadir di Stadion Si Jalak Harupat

Selasa 20 Agustus 2024, 19:00 WIB
Suporter tim tamu yakni Aremania dilarang hadir ke Stadion Si Jalak Harupat saat laga Persib Bandung vs Arema FC. (Sumber : Foto Stadion: PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana/Ist).

Suporter tim tamu yakni Aremania dilarang hadir ke Stadion Si Jalak Harupat saat laga Persib Bandung vs Arema FC. (Sumber : Foto Stadion: PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana/Ist).

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang laga Big Match Persib Bandung vs Arema FC yang akan berlangsung pada hari Minggu 25 Agustus 2024, Manajemen Persib terus berupaya menegakan regulasi PSSI dan PT LIB terkait larangan hadirnya suporter tim tamu.

Dalam hal ini Persib menekankan perihal larangan kehadiran Aremania di Stadion Si Jalak Harupat pada pekan ke-3 Liga 1 2024/2025.

Komitmen ini ditegaskan Vice President of Operations PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat.

Tiket laga Persib Bandung vs Arema FC telah dibuka, namun tidak untuk dibeli oleh suporter tim tamu.

Larangan kehadiran suporter tamu tercantum pada pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 2024/2025 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

"Kami akan terus mengikuti aturan yang diberlakukan oleh PSSI dan PT LIB sebagai operator kompetisi. Menjelang pertandingan antara PERSIB menghadapi Arema FC, kami meminta suporter tim tamu untuk tidak memaksakan diri datang ke Stadion Si Jalak Harupat," kata Andang.

Pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh PSSI dan PT LIB akan berakibat pada sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Baik tim tuan rumah maupun tamu akan terkena sanksi jika melanggar aturan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mematuhi peraturan tersebut demi kelancaran kompetisi.

"Jelas akan ada sanksi yang diterima oleh dua klub terkait atas pelanggaran yang ditimbulkan, dalam hal ini oleh suporter. Jadi jika memang ingin memberikan dukungan terhadap klub kebanggaan, mari sama-sama kita tegakkan aturan dan menciptakan iklim sepakbola Indonesia yang kondusif bagi kebaikan semua," ujarnya.

Pada Senin, 19 Agustus 2024, telah berembuk di Mapolresta Malang, pertemuan antara Kepolisian Resor Kota Malang, Kepolisian Resor Kota Bandung, perwakilan manajemen Arema FC, Tjiptadi Poernomo, perwakilan Presidium Aremania Utas, Simon Zakaria Novianto dan beberapa Aremania, seperti Achmad Ghozali, Ngombek, Dian Koclok, Irul, Arman dan Roffi.

Pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama, yaitu Aremania akan menghormati peraturan yang berlaku dengan tidak hadir pada pertandingan yang akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat.

“Tentunya teman-teman Aremania bisa menahan diri dan menerima ini semua karena ini untuk kebaikan bersama dan tentunya, ini masih dalam larangan away seperti yang dikeluarkan PSSI yang mana harus kita taati bersama.” kata Achmad Ghozali atau yang akrab disapa Sam Aka.

Sumber: persib.co.id

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug