Dibayangi Larangan Transfer Pemain, Persija Jakarta Segera Bereskan Ancaman Sanksi FIFA

Kamis 04 April 2024, 12:15 WIB
Persija Jakarta akan segera menyelasaikan kewajiban demi menghindari ancaman sanksi FIFA. | Foto: Persija

Persija Jakarta akan segera menyelasaikan kewajiban demi menghindari ancaman sanksi FIFA. | Foto: Persija

SUKABUMIUPDATE.com - Persija Jakarta tidak akan tinggal diam dan menyikapi dengan serius kabar sanksi FIFA berupa larangan transfer pemain maksimal tiga periode. Langkah cepat pun segera dilakukan tim Macan Kemayoran.

Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto, ancaman sanksi dari FIFA terkait Registration Bans tak akan dialami timnya. Ancaman sanksi itu muncul dikarenakan adanya kewajiban Persija yang belum diselesaikan ketika mendatangkan pemain baru di awal musim 2023/2024. Oleh karenanya, Persija akan berkoordinasi dengan klub asal pemain tersebut.

“Kami akan menyelesaikan kewajiban dengan klub terkait dalam waktu dekat sebelum bursa transfer baru dibuka,” katanya.

Ambono menjelaskan bahwa larangan tersebut diharapkan bisa segera dicabut setelah adanya kesepakatan dengan klub tersebut dan seluruh kewajiban terpenuhi.

Sebelumnya, empat klub Indonesia yakni Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh dan Sada Sumut FC dikabarkan mendapatkan sanksi dari FIFA berupa larangan aktivitas transfer dalam tiga periode bursa transfer atau 1,5 tahun.

Persija dan Persikab dijatuhi sanksi berat oleh FIFA sejak 26 Januari 2024, sementara Persikab dan Sada Sumut dijatuhi sanksi pada 26 Februari 2024.

Sebenarnya ada satu lagi klub Indonesia yang juga dijatuhi sanksi sama yaitu Persiwa Wamena yang sudah disanksi sejak 22 Mei 2022 lalu. Dan khusus untuk Persiwa ini, sanksi akan berakhir saat FIFA mencabutnya.

Informasi mengenai sanksi larangan transfer untuk klub-klub Indonesia itu bisa diketahui dari database Registration Ban milik FIFA yang bisa diakses melalui laman FIFA Knowlage Management Portal.

Namun, sejauh ini belum diketahui masalah atau pelanggaran apa yang dilakukan klub-klub tersebut hingga mendapat sanksi dari FIFA.

Akan tetapi melansir dari AP, hukuman tersebut umumnya diakibatkan karena klub melanggar peraturan transfer atau memiliki utang transfer yang belum terselesaikan ke klub lain.

Sanksi ini bisa saja dicabut jika klub bersangkutan telah menyelesaikan transfer pemain hingga tuntas.

Hukuman seperti ini menjadi hal yang dialami banyak klub di Dunia termasuk klub-klub elite Eropa seperti Barcelona, Real Madrid, Atletico Madrid, hingga Chelsea yang pernah mendapat sanksi serupa.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)