Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI 16,17, 18 dan 20 Oktober, Persib Kena Denda!

Senin 23 Oktober 2023, 16:45 WIB
Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI 16,17, 18 dan 20 Oktober, Persib Kena Denda!. | (Sumber : pssi.org)

Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI 16,17, 18 dan 20 Oktober, Persib Kena Denda!. | (Sumber : pssi.org)

SUKABUMIUPDATE.com - Komdis (Komite Disiplin) PSSI telah merilis hasil sidang pada tanggal 16,17, 18 dan 20 Oktobe. Dalam hasil itu banyak pemain dari U-20 yang mendapatkan hukuman termasuk beberapa klub Liga 1 dan Liga 1 yang dijatuhi sanksi denda.

Dari hasil sidang komdis tersebut, Persib Bandung harus terkena sanksi denda sebesar 25.000.000. Hal ini diakibatkan pelanggaran yang dilakukan suporter Maung Bandung yang hadir di laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung pada 7 Oktober 2023, lalu.

Sementara klub Liga 1 lainnya adalah PSS Sleman yang dijatuhi sanksi denda sebesar 25.000.000. Ini juga jenis pelanggaran yang sama yaitu adanya suporter PSS Sleman yang hadir di Laga Dewa United vs PSS Sleman pada 6 Oktober 2023.

Baca Juga: 12 Ciri Orang Mengalami Gangguan Kepribadian, Apa Kamu Salah Satunya?

Berikut adalah hasil lengkap sidang komdis PSSI yang dilakukan pada 16, 17, 18 dan 20 Oktober 2023, kemarin.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 18 Oktober 2023

  1. Sdr. Hugo Samir (Pemain Borneo FC Samarinda U20)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
    - Pertandingan: Persib Bandung U20 vs Borneo FC Samarinda U20
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-

    2. Sdr. I Made Dwi Meiyana Putra (Pemain Bali United FC U20)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
    - Pertandingan: Persebaya Surabaya U20 vs Bali United FC U20
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-

    3. Sdr. Reno Eka Saputra (Pemain Arema FC U20)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
    - Pertandingan: Rans Nusantara FC U20 vs Arema FC U20
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-

    4. Sdr. Muh Arya Abdullah Ramadhan (Pemain Rans Nusantara FC U20)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
    - Pertandingan: Rans Nusantara FC U20 vs Arema FC U20
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-

    5. Sdr. Deris Herdiansyah (Ofisial Rans Nusantara FC U20)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
    - Pertandingan: Rans Nusantara FC U20 vs Arema FC U20
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: melakukan ancaman terhadap perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-
  2. 6. Sdr. Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain Tim Persikabo 1973 U20)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
    - Pertandingan: Persikabo 1973 U20 vs PS Barito Putera U20
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: meludahi pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-

    7. Sdr. Abdul Aziz (Pemain Tim PS Barito Putera U20)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
    - Pertandingan: Persikabo 1973 U20 vs PS Barito Putera U20
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-

    8. Sdr. Relosa Rivan Satria Hutama (Pemain PSS Sleman U18)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U18 2023/2024
    - Pertandingan: Persis Solo U18 vs PSS Sleman U18
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda
    Rp.5.000.000,-

    9. Sdr. Irwan Nur Cahyono (Pemain Persis Solo U18)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U18 2023/2024
    - Pertandingan: Persis Solo U18 vs PSS Sleman U18
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serious foul play serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000

    10. Sdr. Muchamad Zegga Novembrian Pemain Persis Solo U18)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U18 2023/2024
    - Pertandingan: Persis Solo U18 vs PSS Sleman U18
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serious foul play serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-11.Tim Persis Solo U18
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U18 2023/2024
    - Pertandingan: Persis Solo U18 vs PSS Sleman U18
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
    - Hukuman: denda Rp.5.000.000

    12. Tim Persikabo 1973 U18

    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U18 2023/2024
    - Pertandingan: Persikabo 1973 U18 vs PS Barito Putera U18
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: adanya pemain Tim Persikabo 1973 U18 yang tidak memakai jersey sesuai dengan yang sudah ditentukan
    - Hukuman: sanksi denda Rp.5.000.000,-

    13. Sdr. Fakhri Zaidan Arrafi (Pemain PS Barito Putera U16)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U16 2023/2024
    - Pertandingan: Persikabo 1973 U16 vs PS Barito Putera U16
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-

    14. Sdr. Muhammad Fahmy Zam Zamy (Pemain Persebaya Surabaya U16)
    - Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U16 2023/2024
    - Pertandingan: Persebaya Surabaya U16 vs Bali United FC U16
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: tidak ada badges pada lengan kanan jersey
    - Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-

Baca Juga: 11 Ciri Seseorang Memiliki Luka Batin, Apa Kamu Mengalaminya Juga?

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 16 Oktober 2023

  1. Klub PSS Sleman
    - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
    - Pertandingan: Dewa United FC vs PSS Sleman
    - Tanggal Kejadian: 6 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
    - Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000,-

    2. Klub Persib Bandung
    - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
    - Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
    - Tanggal Kejadian: 7 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
    - Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000,-

Baca Juga: 9 Gejala ADHD Pada Anak yang Wajib Dikenali Oleh Orang Tua, Yuk Simak!

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 17 Oktober 2023

  1. Klub Persela Lamongan
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Deltras FC vs Persela Lamongan
    - Tanggal Kejadian: 10 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persela Lamongan sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
    - Hukuman: sanksi denda Rp.12.500.000,-

    2. Panitia Pelaksana Pertandingan Deltras FC
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Deltras FC vs Persela Lamongan
    - Tanggal Kejadian: 10 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persela Lamongan sebagai suporter klub tamu di stadion
    - Hukuman: sanksi denda Rp.12.500.000,-

Baca Juga: 10 Gejala ADHD pada Anak yang Sangat Mudah Dikenali, Yuk Bunda Perhatikan!

 

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 18 Oktober 2023

  1. Sdr. Yoga Triseptyan Herlambang (Persipura Jayapura)
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Persewar vs Persipura Jayapura
    - Tanggal Kejadian: 12 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: menghalangi pemain lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: sanksi larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp5.000.000,-

    2. Klub Persipura Jayapura

    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Persewar vs Persipura Jayapura
    - Tanggal Kejadian: 12 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol ke area lapangan dan ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh suporter Persipura Jayapura
    - Hukuman: sanksi denda Rp10.000.000,-

    3. Sdr. Andrew Borneo Jangoek (Ofisial Kalteng Putra)
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Babel United FC (Persipal) vs Kalteng Putra FC
    - Tanggal Kejadian: 12 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan
    - Hukuman: sanksi skor larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan; denda Rp25.000.000,-

    4. Klub Semen Padang
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Semen Padang vs Sada Sumut FC
    - Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa suporter Semen Padang memasuki area pinggir lapangan pertandingan
    - Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000,-

    5. Klub Semen Padang
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Semen Padang vs Sada Sumut FC
    - Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral ke arah bench Tim Sada Sumut FC yang dilakukan oleh suporter Semen Padang di Tribun Barat
    - Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-
  2. 6. Klub Semen Padang
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Semen Padang vs Sada Sumut FC
    - Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: suporter Semen Padang menggunakan kata-kata yang melecehkan dan atau menghina perangkat pertandingan
    - Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-

    7. Klub PSCS Cilacap
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Persekat vs PSCS Cilacap
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral kepada perangkat pertandingan yang dilakukan oleh suporter PSCS Cilacap
    - Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-

    8. Tim Riau FC (PSPS Riau)
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Riau FC (PSPS Riau) vs PSMS Medan
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
    - Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000,-

    9. Klub Riau FC (PSPS Riau)
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Riau FC (PSPS Riau) vs PSMS Medan
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh suporter Riau FC (PSPS Riau) di Tribun Barat
    - Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-

    10. Klub Riau FC (PSPS Riau)
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Riau FC (PSPS Riau) vs PSMS Medan
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh suporter di Tribun VIP
    - Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-

 

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Mengalami Gejala Gangguan Kepribadian, Yuk Kenali!

 

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 20 Oktober 2023

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Persewar vs Persipura Jayapura
    - Tanggal Kejadian: 12 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persipura Jayapura sebagai suporter klub tamu di stadion
    - Hukuman: sanksi denda Rp12.500.000,-

    2. Klub Persipura Jayapura
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Persewar vs Persipura Jayapura
    - Tanggal Kejadian: 12 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persipura Jayapura sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
    - Hukuman: sanksi denda Rp12.500.000,-

    3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persekat
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Persekat melawan PSCS Cilacap
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSCS Cilacap sebagai suporter klub tamu di stadion
    - Hukuman: sanksi denda Rp12.500.000,-

    4. Klub PSCS Cilacap
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Persekat melawan PSCS Cilacap
    - Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSCS Cilacap sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
    - Hukuman: sanksi denda Rp12.500.000,-

    5. Panitia Pelaksana Pertandingan PSPS Riau
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Riau FC (PSPS Riau) vs PSMS Medan
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu di stadion
    - Hukuman: sanksi denda Rp12.500.000,-

    6. Klub PSMS Medan
    - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
    - Pertandingan: Riau FC (PSPS Riau) vs PSMS Medan
    - Tanggal Kejadian: 15 Oktober 2023
    - Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
    - Hukuman: sanksi denda Rp12.500.000,-

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat25 November 2024, 11:00 WIB

5 Cara Diagnosis Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Cara Pengobatan

Tukak lambung pada anak dapat didiagnosa dengan beberapa cara, dan juga pengobatannya bisa dilakukan dengan beberapa cara juga.
Ilustrasi cara mendiagnosa tukak lambung pada anak (Sumber : Freepik/@freepik)
Entertainment25 November 2024, 10:45 WIB

Digelar Tertutup, Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024

Kabar mengejutkan datang dari Nissa dan Ayus Sabyan yang telah resmi menikah sejak 4 Juli 2024 lalu. Pernikahan keduanya pun digelar secara sederhana dan tertutup.
Digelar Tertutup, Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024 (Sumber : Instagram/@sabyan_gambus)
Entertainment25 November 2024, 10:27 WIB

Joget Sadbor Menyebar ke Cikawung Sukabumi, Warga Live Tiktok Setiap Hari Demi Cuan

Tren joget Sadbor kini menyebar ke wilayah Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, sekelompok remaja di kampung Cikawung, dengan nama akun TikTok @Alifah Fitria mans shop, kini mulai joged live tiktok
Sekelompo warga di Cikawung Nyalindung Kabupaten Sukabumi live tiktok setihap hari demi cuan | Foto : Capture Tiktok @Alifah Fitria mans shop
Food & Travel25 November 2024, 10:00 WIB

7 Tips Liburan di Sukabumi Saat Musim Hujan, Tetap Seru dan Menyenangkan

Dengan mengikuti tips ini dan memilih destinasi yang aman, liburan Anda di Sukabumi tetap akan menyenangkan meskipun hujan turun.
Ilustrasi - Jadikan cuaca sebagai bagian dari pengalaman untuk menikmati sisi lain keindahan alam dan budaya Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@jcomp).
Nasional25 November 2024, 09:30 WIB

Pidato Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat"

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 berlangsung dengan penuh khidmat di halaman Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Republik Indonesia, Jakarta.
Tema HGN 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat," mengangkat peran penting guru dalam membentuk generasi penerus yang tangguh dan berkualitas. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi25 November 2024, 09:27 WIB

Cerita Pilu Keluarga Huni Rumah Reyot di Purabaya Sukabumi, Tak Kunjung Dapat Bantuan

Cerita Diwan Budiansyah (35 tahun), menempati rumah panggung ukuran 5 meter X 6 meter, dengan kondisi rusak parah, di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Kondisi rumah Diwan Budiansyah yang reyod dan miring di Purabaya Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat25 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Kunyit untuk Asam Lambung, Yuk Simak Langkahnya!

Kunyit mengandung senyawa aktif bernama kurkumin yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan. Sifat inilah yang dipercaya dapat membantu meredakan peradangan pada lambung dan mengurangi gejala asam lambung.
Ilustrasi - Kombinasikan konsumsi teh kunyit dengan pola makan sehat untuk atasi asam lambung.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi25 November 2024, 08:52 WIB

Gashuku dan Pelantikan Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Sukabumi

Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi sukses menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN
Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN di Cikidang, Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024 | Foto : Istimewa
Keuangan25 November 2024, 08:40 WIB

Kenaikan PPN 12 Akan Berdampak Turunya Penjualan Tekstil, Ini Alasannya

Direktur Ekskutif YKTI, Ardiman Pribadi, menjelaskan bahwa jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, beban pajak yang diterima konsumen akhir akan mencapai 21,6 persen dari harga barang.
Kenaikan PPn 12 persen bisa berdampak turunnya penjualan tekstil | Foto : Kain / Tekstil by Pixabay
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)