Jelang Bali United vs Terengganu FC, Serdadu Tridatu Disanksi AFC

Selasa 03 Oktober 2023, 14:45 WIB
Jelang Bali United vs Terengganu FC, Serdadu Tridatu Disanksi AFC (Sumber : baliutd.com)

Jelang Bali United vs Terengganu FC, Serdadu Tridatu Disanksi AFC (Sumber : baliutd.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Laga Bali United vs Terengganu FC akan mewarnai lanjutan fase grup kompetisi Asia AFC Cup 2023. Pertandingan ini dijadwalkan akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Rabu (4/10/2023) pukul 19.00 WIB.

Namun, dalam laga kandang pertama di musim ini di pagelaran AFC Cup kali ini, kerugian harus diterima Serdadu Tridatu (julukan Bali United).

Pasalnya, jelang laga home pada pekan ini, patut diingat bila Bali United pernah memperoleh hukuman dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) di AFC Cup 2022 lalu.

Baca Juga: Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023, Cek Jadwalnya

Hukuman itu selain denda yang cukup terbilang besar juga berdampak pada laga kandang Bali United di pagelaran kompetisi yang diselenggarakan oleh AFC.

AFC menyatakan Bali United terbukti secara sah melanggar Pasal 64.1 dan 65.1 tentang Kedisiplinan dan Kode Etik AFC.

Pelanggaran tersebut terjadi saat laga terakhir babak penyisihan Grup G AFC Cup 2022 antara Bali United dengan Kaya FC Iloilo di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, 30 Juni 2022 lalu.

“Bali United FC harus membayar total denda sebesar USD 30.000 yang harus diselesaikan dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal keputusan ini dibuat. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC,” bunyi pernyataan AFC berdasarkan hasil rapat 23 dan 24 Agustus 2022 lalu dikutip dari laman resmi Bali United.

Baca Juga: Daisuke Sato Harus Absen Kala Persib Bersua Persebaya, Bojan Hodak: Tak Khawatir

Denda yang dibebankan AFC kepada Bali United sebesar USD 30.000 jika dirupiahkan sebesar Rp 460 Jutaan dan sudah dibayarkan oleh manajemen kepada AFC.

Hukuman ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pada perilaku oknum suporter yang menyalakan flare, bom asap dan kembang api dalam pertandingan fase grup terakhir musim lalu itu.

Selain itu, AFC juga menyayangkan tindakan dari suporter Bali United yang melempar botol minuman, tisu toilet, flare, dan petasan ke area pertandingan di akhir laga serta spanduk bernada penghinaan yang dianggap salah oleh AFC.

Sehingga terdapat hukuman lain yang berdampak jelang laga home di musim ini yaitu hukuman kepada Bali United untuk mengosongkan 75% kapasitas stadion pada laga home di pertandingan level AFC.

Artinya laga home Bali United vs Terengganu FC hari Rabu (4/10/2023) mendatang harus menjalankan kewajiban hukuman dari AFC akibat dampak pelanggaran yang dilakukan pada musim lalu.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Bersama Garuda’ - Wika Salim, Theme Song untuk Piala Dunia U-17

Jika Bali United kembali melakukan jenis pelanggaran yang sama secara berulang, maka AFC akan memberikan hukuman yang lebih berat.

Oleh karena itu, mari mendukung dengan hal positif yang tidak merugikan klub agar menunjang perjalanan prestasi yang semakin gemilang di kompetisi domestik maupun internasional.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug