Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: PSM Makassar Didenda Puluhan Juta!

Jumat 14 Juli 2023, 19:45 WIB
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: PSM Makassar Didenda Puluhan Juta!. | Foto: Instagram/@psm_makassar

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: PSM Makassar Didenda Puluhan Juta!. | Foto: Instagram/@psm_makassar

SUKABUMIUPDATE.com - Buntut kericuhan antar suporter, PSM Makassar harus menanggung denda puluhan juta dari Komite Disiplin PSSI

Diketahui, jika laga PSM Makassar vs Dewa United di laga Liga 1 pekan ke-2 itu terjadi kericuhan antar suporter dari Juku Eja - julukan PSM Makassar.

Akibat dari kericuhan antar suporter yakni PSM Fans dan CSM, tribun selatan harus ditutup selama 1 laga saat Juku Eja menjadi tuan rumah.

Baca Juga: 13 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari yang Patut Ditiru, Yuk Lakukan

PSM Fans dan CSM sama terkena hukuman dilarang menggunakan atribut selam 5 pertandingan. 

Lalu pemain PSM Makassar, Erwin Gutawa dilarang bermain selama 2 laga dan didenda Rp 10 Juta karena menginjak bagian tubuh lawan.

Hukumannya juga berlaku untuk pemain Dewa United yaitu Dimitri Kosovos yang melakukan tendangan dan didenda Rp 10. juta serta dilarang bermain selama 3 pertandingan.

Baca Juga: 50 Kata-kata Motivasi Agar Hidup Anda Sukses dan Penuh Kebahagiaan

Selanjutnya ada klub Barito Putera dan Borneo FC yang sama-sama didenda Rp 50 juta. Dan berikut datanya yang dikutip via laman pssi.

1. Klub PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi keributan antar sesama suporter PSM Makassar yaitu PSM Fans dan CSM di tribun Selatan serta terjadi saling lempar antara kedua kelompok suporter
  • Hukuman: sanksi penutupan sebagian stadion (tribun Selatan) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp25.000.000

Baca Juga: 7 Rutinitas Pagi yang Bantu Menghilangkan Lemak Perut, Yuk Cobain!

2. Panitia Pelaksana Pertandingan PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi keributan antar sesama suporter PSM Makassar yaitu PSM Fans dan CSM di tribun Selatan serta terjadi saling lempar antara kedua kelompok suporter
  • Hukuman: sanksi denda Rp20.000.000

 

3. Suporter PSM Fans (PSM Makassar)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi keributan antar sesama suporter PSM Makassar yaitu PSM Fans dan CSM di tribun Selatan serta terjadi saling lempar antara kedua kelompok suporter
  • Hukuman: sanksi larangan menggunakan atribut sebanyak 5 pertandingan home sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

4. Suporter CSM (PSM Makassar)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi keributan antar sesama suporter PSM Makassar yaitu PSM Fans dan CSM di tribun Selatan serta terjadi saling lempar antara kedua kelompok suporter
  • Hukuman: sanksi larangan menggunakan atribut sebanyak 5 pertandingan home sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

Baca Juga: 60 Rekomendasi Nama Anak Perempuan Bahasa Jawa yang Punya Makna Baik

5. Pemain Tim PSM Makassar (Sdr. Erwin Gutawa)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: menginjak bagian tubuh pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

Baca Juga: 7 Tanda Orang Cerdas Dilihat dari Gaya Hidupnya, Anda Termasuk?

6. Pemain Tim Dewa United FC (Sdr. Dimitrios Kolovos)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

Baca Juga: Kenali 5 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula Untuk Kesehatan

7. Tim PS. Barito Putera

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 97 detik
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

Baca Juga: 7 Bahasa Tubuh Anak Sedang Berbohong, Perubahan Ekspresi Wajah!

8. Tim Borneo FC Samarinda

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Bali United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

 

Sumber: pssi.org

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak