Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: PSM Makassar Didenda Puluhan Juta!

Jumat 14 Juli 2023, 19:45 WIB
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: PSM Makassar Didenda Puluhan Juta!. | Foto: Instagram/@psm_makassar

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: PSM Makassar Didenda Puluhan Juta!. | Foto: Instagram/@psm_makassar

SUKABUMIUPDATE.com - Buntut kericuhan antar suporter, PSM Makassar harus menanggung denda puluhan juta dari Komite Disiplin PSSI

Diketahui, jika laga PSM Makassar vs Dewa United di laga Liga 1 pekan ke-2 itu terjadi kericuhan antar suporter dari Juku Eja - julukan PSM Makassar.

Akibat dari kericuhan antar suporter yakni PSM Fans dan CSM, tribun selatan harus ditutup selama 1 laga saat Juku Eja menjadi tuan rumah.

Baca Juga: 13 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari yang Patut Ditiru, Yuk Lakukan

PSM Fans dan CSM sama terkena hukuman dilarang menggunakan atribut selam 5 pertandingan. 

Lalu pemain PSM Makassar, Erwin Gutawa dilarang bermain selama 2 laga dan didenda Rp 10 Juta karena menginjak bagian tubuh lawan.

Hukumannya juga berlaku untuk pemain Dewa United yaitu Dimitri Kosovos yang melakukan tendangan dan didenda Rp 10. juta serta dilarang bermain selama 3 pertandingan.

Baca Juga: 50 Kata-kata Motivasi Agar Hidup Anda Sukses dan Penuh Kebahagiaan

Selanjutnya ada klub Barito Putera dan Borneo FC yang sama-sama didenda Rp 50 juta. Dan berikut datanya yang dikutip via laman pssi.

1. Klub PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi keributan antar sesama suporter PSM Makassar yaitu PSM Fans dan CSM di tribun Selatan serta terjadi saling lempar antara kedua kelompok suporter
  • Hukuman: sanksi penutupan sebagian stadion (tribun Selatan) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp25.000.000

Baca Juga: 7 Rutinitas Pagi yang Bantu Menghilangkan Lemak Perut, Yuk Cobain!

2. Panitia Pelaksana Pertandingan PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi keributan antar sesama suporter PSM Makassar yaitu PSM Fans dan CSM di tribun Selatan serta terjadi saling lempar antara kedua kelompok suporter
  • Hukuman: sanksi denda Rp20.000.000

 

3. Suporter PSM Fans (PSM Makassar)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi keributan antar sesama suporter PSM Makassar yaitu PSM Fans dan CSM di tribun Selatan serta terjadi saling lempar antara kedua kelompok suporter
  • Hukuman: sanksi larangan menggunakan atribut sebanyak 5 pertandingan home sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

4. Suporter CSM (PSM Makassar)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi keributan antar sesama suporter PSM Makassar yaitu PSM Fans dan CSM di tribun Selatan serta terjadi saling lempar antara kedua kelompok suporter
  • Hukuman: sanksi larangan menggunakan atribut sebanyak 5 pertandingan home sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

Baca Juga: 60 Rekomendasi Nama Anak Perempuan Bahasa Jawa yang Punya Makna Baik

5. Pemain Tim PSM Makassar (Sdr. Erwin Gutawa)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: menginjak bagian tubuh pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

Baca Juga: 7 Tanda Orang Cerdas Dilihat dari Gaya Hidupnya, Anda Termasuk?

6. Pemain Tim Dewa United FC (Sdr. Dimitrios Kolovos)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

Baca Juga: Kenali 5 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula Untuk Kesehatan

7. Tim PS. Barito Putera

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 97 detik
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

Baca Juga: 7 Bahasa Tubuh Anak Sedang Berbohong, Perubahan Ekspresi Wajah!

8. Tim Borneo FC Samarinda

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Bali United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

 

Sumber: pssi.org

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 November 2024, 10:27 WIB

Joget Sadbor Menyebar ke Cikawung Sukabumi, Warga Live Tiktok Setiap Hari Demi Cuan

Tren joget Sadbor kini menyebar ke wilayah Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, sekelompok remaja di kampung Cikawung, dengan nama akun TikTok @Alifah Fitria mans shop, kini mulai joged live tiktok
Sekelompo warga di Cikawung Nyalindung Kabupaten Sukabumi live tiktok setihap hari demi cuan | Foto : Capture Tiktok @Alifah Fitria mans shop
Food & Travel25 November 2024, 10:00 WIB

7 Tips Liburan di Sukabumi Saat Musim Hujan, Tetap Seru dan Menyenangkan

Dengan mengikuti tips ini dan memilih destinasi yang aman, liburan Anda di Sukabumi tetap akan menyenangkan meskipun hujan turun.
Ilustrasi - Jadikan cuaca sebagai bagian dari pengalaman untuk menikmati sisi lain keindahan alam dan budaya Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@jcomp).
Nasional25 November 2024, 09:30 WIB

Pidato Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat"

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 berlangsung dengan penuh khidmat di halaman Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Republik Indonesia, Jakarta.
Tema HGN 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat," mengangkat peran penting guru dalam membentuk generasi penerus yang tangguh dan berkualitas. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi25 November 2024, 09:27 WIB

Cerita Pilu Keluarga Huni Rumah Reyot di Purabaya Sukabumi, Tak Kunjung Dapat Bantuan

Cerita Diwan Budiansyah (35 tahun), menempati rumah panggung ukuran 5 meter X 6 meter, dengan kondisi rusak parah, di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Kondisi rumah Diwan Budiansyah yang reyod dan miring di Purabaya Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat25 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Kunyit untuk Asam Lambung, Yuk Simak Langkahnya!

Kunyit mengandung senyawa aktif bernama kurkumin yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan. Sifat inilah yang dipercaya dapat membantu meredakan peradangan pada lambung dan mengurangi gejala asam lambung.
Ilustrasi - Kombinasikan konsumsi teh kunyit dengan pola makan sehat untuk atasi asam lambung.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi25 November 2024, 08:52 WIB

Gashuku dan Pelantikan Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Sukabumi

Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi sukses menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN
Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN di Cikidang, Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024 | Foto : Istimewa
Keuangan25 November 2024, 08:40 WIB

Kenaikan PPN 12 Akan Berdampak Turunya Penjualan Tekstil, Ini Alasannya

Direktur Ekskutif YKTI, Ardiman Pribadi, menjelaskan bahwa jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, beban pajak yang diterima konsumen akhir akan mencapai 21,6 persen dari harga barang.
Kenaikan PPn 12 persen bisa berdampak turunnya penjualan tekstil | Foto : Kain / Tekstil by Pixabay
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel25 November 2024, 07:00 WIB

Resep Membuat Lapis Legit, Kue Tradisional Jadul yang Populer Sejak Zaman Belanda

Kue Lapis Legit juga dikenal dengan nama Spekkoek dalam bahasa Belanda karena diperkenalkan oleh para penjajah Belanda di Indonesia.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science25 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 November 2024, Awal Pekan Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 25 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir pada 25 November 2024. | (Sumber : Foto: Freepik.com)