VAR Bakal Diterapkan di Liga 1, Ketua PSSI Ungkap Waktunya

Selasa 09 Mei 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi. Liga 1 musim 2023/24 akan menggunakan VAR namun tidak diterapkan dari awal musim | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Liga 1 musim 2023/24 akan menggunakan VAR namun tidak diterapkan dari awal musim | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Video Assistant Referee (VAR) adalah teknologi yang digunakan dalam pertandingan sepak bola (sepak bola) profesional untuk membantu wasit dalam mengambil keputusan.

Sistem ini telah digunakan di banyak kompetisi sepakbola Dunia dan Liga 1 akan segera menjadi salah satunya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Melansir dari Tempo.co, Ia mengungkapkan akan menerapkan VAR di Liga 1 musim 2023/2024 yang digelar Juli mendatang. Kepastian penggunaan sistem VAR ini merupakan kesepakatan antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru atau LIB.

Baca Juga: Gagal Rekrut Septian David dan Beto, Persib Incar Mantan Gelandang Timnas Indonesia

“Mudah-mudahan juga sistem VAR akan diberlakukan, tapi di pertengahan musim,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

Menurut Menteri BUMN ini, VAR akan menjadi solusi dalam mengatasi kontroversi yang kerap terjadi dalam pertandingan sepakbola Indonesia. Kendati begitu, dia menilai implementasinya memerlukan waktu. Hal ini mengingat perlunya pelatihan dan adaptasi kepada seluruh perangkat pertandingan.

“Ini kesepakatan dengan PT Liga bahwa saya mau sistem VAR mesti dilakukan, tetapi enggak mungkin di awal musim langsung ada VAR. Kesepakatan dengan PT Liga, VAR di pertengahan musim,” kata Erick.

Baca Juga: Liga 1 Musim Depan Batasi 2 Pemain Naturalisasi! Persib Punya 3, Siapa yang Dibuang?

Apa Itu VAR?

Mengutip laman FIFA, Video Assistant Referee (VAR) atau disebut juga Asisten Wasit Video bukanlah perangkat atau alat. Tetapi sebuah tim yang dilengkapi dengan peralatan teknologi sistem kamera pengawas dan alat komunikasi yang terhubung langsung dengan asisten wasit.

Tugas tim ini adalah menampilkan rekaman singkat secara 3D terkait pertandingan. Dengan demikian kesalahan pengambilan keputusan oleh wasit dapat diminimalkan.

Ada empat kondisi dapat dibantu VAR, yaitu gol dan pelanggaran yang mengarah ke gol, keputusan penalti dan pelanggaran yang mengarah ke keputusan penalti, insiden yang berpotensi sanksi kartu merah, dan kesalahan identifikasi pemain.

Jika asisten wasit bertugas mengawasi pertandingan melalui pinggir lapangan. Maka Asisten Wasit Video mengawasi pertandingan melalui ruang operasi video. Teknologi untuk mendukung VAR ini dilengkapi dengan puluhan kamera yang dipasang di stadion.

Baca Juga: 4 Pemain Berlabel Timnas Indonesia yang Berseragam Persib Bandung

Kamera-kamera tersebut diatur untuk beragam perekaman, dari yang normal, lambat, dan super lambat. Pemutaran ulang gerak lambat terutama digunakan untuk situasi faktual. Misalnya, untuk mengidentifikasi titik kontak dari pelanggaran fisik atau posisi pelanggaran.

Mengutip Koran Tempo edisi Senin, 20 Juni 2019, VAR mulai populer saat perhelatan Piala Dunia 2018 di Rusia. Banyak keputusan wasit yang kontroversial dan keliru namun menjadi lebih obyektif saat ditinjau ulang lewat VAR.

Beberapa kompetisi liga di Eropa juga telah menggunakan VAR, seperti Seri A Italia, La Liga Spanyol, dan Bundesliga Jerman. Menurut FIFA, VAR telah digunakan dalam ratusan kompetisi sejauh ini.

VAR memiliki kelebihan dan kekurangan. Mengutip publikasi Aksiologi Penggunaan VAR Dalam Industri Olahraga dalam Jurnal Penjakora Volume 8 Nomor 2, September 2021, mengungkapkan kelebihan dari VAR dapat membantu memberikan tayangan ulang untuk membantu tugas dari seorang wasit. Kehadiran VAR juga membantu wasit untuk mengurangi keputusan yang berbau kontroversial.

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia U-22 Dominasi Daftar Top Skor SEA Games 2023

Namun VAR juga mempunyai kekurangan. Pada pertandingan piala konfederasi 2017 yang mempertemukan Cile dengan Kamerun, misalnya. Dalam pertandingan itu menghasilkan dua keputusan kontroversial yang melibatkan VAR.

Ketika pemain Cile Eduardo Vargas membuat gol ke gawang Kamerun, wasit harus memberhentikan pertandingan untuk memutuskan golnya sah atau tidak. Setelah melihat rekaman tayangan oleh tim VAR, wasit memberi keputusan gol tidak sah karena berada dalam keadaan offside.

Lalu pada keputusan kontroversial yang kedua terjadi pada keputusan gol ketika pemain Cile Eduardo Vargas mendapatkan bola liar dari sepakan seorang Alexis Sanchez.

Setelah berhasil membobol gawang Kamerun, wasit meniup peluit offside dan tentunya merugikan pemain Cile yang tampak kecewa. Namun, setelah menerima informasi dari VAR akhirnya wasit memutuskan golnya sah.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi