Tundukan Dewa United 2-1, Persib Bandung Kembali Naik ke Posisi Dua Klasemen Liga 1

Senin 20 Maret 2023, 16:56 WIB
Persib Bandung kembali menggusur Persija Jakarta di peringkat dua Klasemen Liga 1 usai menundukan Dewa United 2-1 | Foto: Persib.co.id/Amandeep Rohimah

Persib Bandung kembali menggusur Persija Jakarta di peringkat dua Klasemen Liga 1 usai menundukan Dewa United 2-1 | Foto: Persib.co.id/Amandeep Rohimah

SUKABUMIUPDATE.com - Persib Bandung sukses mengalahkan Dewa United dalam lanjutan kompetisi Liga 1 di pekan ke-31. Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin, (20/3/2023) itu Maung Bandung (julukan Persib) menang dengan skor 2-1.

Gol Persib Bandung dicetak oleh Marc Klok di menit ke-12 dan pemain muda Persib Bandung, Robi Darwis di menit ke-75 lewat nsepakan mendatarnya.

Sementara gol balasan dari Dewa United dicetak oleh Risto Mitrevski di menit ke-35. Dewa United sendiri harus bermain dengan sepuluh orang setelah Frendi Saputra diusir wasit di menit ke-46 setelah mendapatkan kartu kuning kedua.

Baca Juga: Pevoli Sukabumi Irpan Mengaku Senang Usai Bantu LavAni Menjuarai Proliga 2023

Dengan hasil ini menjadikan Pangeran Biru (julukan Persib) berhasil kembali naik ke posisi dua klasemen sementara menggusur Persija Jakarta. Persib Bandung kini telah mengoleksi 56 poin hasil dari 29 pertandingan.

Mereka unggul dua angka dari Persija Jakarta yang mengoleksi 54 poin dan terpaut 13 poin dari PSM Makassar di posisi puncak klasemen.

Pertandingan kali ini juga menjadi laga spesial bagi Robi Darwis, pasalnya pemain muda asal Cianjur itu diplot sebagai starter oleh Luis Milla.

Baca Juga: Bos Persib Bandung Umuh Muchtar Dirawat di Rumah Sakit, Sang Cucu Ungkap Kondisinya

Kepercayaan itu tidak disia-siakan oleh punggawa Timnas U-20 ini dengan menymbang gol di menit ke-75 dan membawa Persib Bandung unggul atas Dewa United.

Sementara Dewa United sendiri hasil ini menjadikan mereka gagal menjauh dari zona degradasi. Mereka juga berpotensi disalip oleh PSS Sleman dan Barito Putra yang hanya terpaut dua poin di bawahnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten