Manchester City Didakwa Otoritas Premier League Atas Pelanggaran Peraturan Keuangan

Selasa 07 Februari 2023, 12:30 WIB
Manchester City Didakwa Otoritas Premier League Atas Pelanggaran Peraturan Keuangan. | (Sumber : Twitter/@ManCity).

Manchester City Didakwa Otoritas Premier League Atas Pelanggaran Peraturan Keuangan. | (Sumber : Twitter/@ManCity).

SUKABUMIUPDATE.com - Manchester City saat ini sedang dirundung masalah terkait pelanggaran peraturan keuangan atau Financial Fair Play (FFP) yang dituduhkan oleh otoritas Liga Premier Inggris.

Bahkan, Manchester City Didakwa lebih dari 100 tuduhan pelanggaran laporan keuangan oleh Premier League selama periode 9 tahun. Disebutkan juga Man City telah melanggar aturan FFP antara kurun waktu 2009 sampai 2018.

Kemungkinan terburuk bila Manchester City terbukti bersalah adalah pengurangan poin atau dikeluarkan dari Liga Inggris.

Baca Juga: 5 Cara Mencegah Perut Buncit Agar Tampil Lebih PD, Yuk Simak!

"Sesuai dengan Peraturan Liga Premier pasal 82 no.1, Liga Premier Inggris menegaskan bahwa hari ini telah merujuk sejumlah dugaan pelanggaran peraturan oleh Manchester City Football Club (Klub)," tulis Liga Premier Inggris di situs resmi mereka pada Senin, dikutip dari Suara.com.

Pihak liga Inggris akan membentuk sebuah komisi independen untuk memproses pelanggaran tersebut.

"Anggota Komisi akan ditunjuk oleh Ketua Independen Panel Yudisial Liga Premier Inggris."

Baca Juga: Sukabumi Diguncang Gempa Laut Muara Binuangeun, BMKG: Kontak di Zona Megathrust

"Proses di hadapan Komisi akan dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi," lanjut pernyataan tersebut.

Musim lalu City memenangkan gelar Liga Premier Inggris keenam mereka sejak pengambilalihan tahun 2008 oleh Abu Dhabi United Group.

City diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jujur terkait pendapatan, biaya operasional dan kesepakatan sponsor. City juga diduga remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain di periode 2009-10 hingga 2015-16.

Baca Juga: Status Tersangka Mahasiswa UI Dicabut, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Selain itu, klub berjuluk The Citizens itu juga dituduh melanggar aturan UEFA, termasuk Financial Fair Play (FFP) dari 2013-14 hingga 2017-18.

Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Premier Inggris. Sejumlah media Inggris mengatakan bisa mendapatkan pengurangan poin cukup besar yang akan memupuskan peluamg mereka menjadi juara liga musim ini.

City sebelumnya pernah mendapatkan hukuman oleh UEFA karena melakukan "pelanggaran serius" terhadap peraturan FFP antara tahun 2012 dan 2016.

Baca Juga: Obat Sirup Praxion Ditarik BPOM, Dugaan Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

Mereka sempat dilarang mengikuti Liga Champions atau kompetisi Eropa sebelum hukuman itu dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhir tahun 2020.

Sumber: Suara.com (ANTARA)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa