Imbas Nyalakan Flare, Persib Larang Oknum Suporter datang ke GBLA Seumur Hidup

Sabtu 21 Januari 2023, 19:00 WIB
AN, oknum suporter yang di sanksi tegas oleh manajemen Persib Bandung. | (Sumber : persib.co.id).

AN, oknum suporter yang di sanksi tegas oleh manajemen Persib Bandung. | (Sumber : persib.co.id).

SUKABUMIUPDATE.com - Persib Bandung lewat manajemennya menindak tegas kepada oknum suporter bobotoh yang menyalakan flare pada saat laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Mengutip Denpasar.suara.com (Portal Suara.com), akibat aksi oknum suporter berinisial AN yang menyalakan flare, manajemen Persib Bandung pun harus kena sanksi yang totalnya mencapai Rp120 juta.

Kini manajemen Persib Bandung bereaksi, sanksi keras langsung dijatuhkan kepada oknum suporter berinisial AN tersebut.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu You & I Oleh Diego Gonzales

Tak tanggung-tanggung, si suporter ini diminta untuk meminta maaf, wajahnya juga dipajang di akun website resmi klub.

Setelah itu, kini manajemen menjatuhkan sanksi untuk memberikan efek jera serta memberikan edukasi kepada yang lain.

Lalu apa sanksi yang diberikan?

Dilansir dari akun resmi Persib, manjemen telah menjatuhkan sanksi kepada oknum suporter tersebut berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Tahun Baru Imlek 2023, Bisa Dijadikan Caption Medsos

Langkah tindakan yang dilakukan adalah dengan menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.

Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya dan meminta maaf kepada Persib Bandung dan seluruh suporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," jelas AN, Sabtu (21/1).

Baca Juga: Aktor Na Chul Pemeran Drama Korea Vincenzo dan Happiness Meninggal Dunia

Selain AN, masih ada satu lagi oknum suporter Persib yang menyalakan flare. Saat ini masih belum teridentifikasi identitasnya. ***

Sumber: Denpasar.suara.com (Portal Suara.com)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak