SUKABUMIUPDATE.com - Permasalahan yang dibuat Cristiano Ronaldo terhadap klubnya yaitu Manchester United berbuntut panjang. Setelah sebelumnya ia menjelekan-jelekan pelatih dan klubnya, kini poster sang mega bintang asal Portugal itu dicopot di Stadion Old Trafford.
Dihimpun dari Suara.com, dalam poster itu, terlihat Ronaldo bersama ikon Manchester United nomor punggung 7 lainnya dengan tulisan 'More than a shirt'.
Tapi hanya beberapa hari setelah dia menuduh Manchester United 'mengkhianati' dia, tidak mempercayai alasannya terlambat kembali ke pramusim, mengungkapkan bahwa dia tidak menghormati manajer Erik ten Hag dan bahwa keluarga Glazer tidak peduli dengan United sebagai klub, mural tersebut kini telah dihapus.
Dalam sebuah video di Twitter, petugas terlihat menurunkan poster raksasa itu pada hari Rabu.
Poster itu juga menampilkan David Beckham, Bryan Robson dan pemain wanita saat ini dan bintang Lionesses Ella Toone.
Sebagian netizen menilai pencopotan poster itu dinilai hal yang tak wajar.
"Wow.. sangat picik!"
Putus kontrak tanpa kompensasi
Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dalam regulasinya memperbolehkan Manchester United untuk memutus kontrak Cristiano Ronaldo tanpa harus mengeluarkan biaya kompensasi.
Nasib Cristiano Ronaldo di Manchester United kian berada di penghujung jalan menyusul munculnya wawancara kontroversial antara dirinya dan jurnalis Piers Morgan pada Senin (14/11/2022).
Ronaldo dalam cuplikan wawancara itu menyerang banyak pihak di klub termasuk pelatih Erik ten Hag dengan menudingnya punya rencana busuk untuk menyingkirkannya segera dari Old Trafford.
Manchester United telah merespons wawancara itu dan kini masih mempertimbangkan langkah apa yang akan diambil terkait perilaku Cristiano Ronaldo.
Pelatih Erik ten Hag pun dikabarkan marah besar dan bahkan meminta pertemuan dadakan dengan petinggi Setan Merah untuk membahas nasib mega bintang asal Portugal itu.
Dalam aturan FIFA tentang Status dan Transfer Pemain, MU memiliki kewenangan untuk mengakhiri kontrak Cristiano Ronaldo. Hal itu tertuang pada Pasal 14 soal Mengakhiri Kontrak dengan Alasan yang Adil.
Sumber: Suara.com
#SHOWRELATEBERITA
Writer: Ikbal Juliansyah