SUKABUMIUPDATE.com - Protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dilaksanakan saat melakukan pelayanan kepada nasabah BPR Sukabumi Cabang Jampang Kulon. Protokol kesehatan atau prokes ini diterapkan dalam pelayanan saat di kantor, maupun di kantor-kantor kas.
Di kantor BPR Sukabumi Cabang Jampang Kulon sudah disediakan tempat cuci tangan. Sehingga sebelum masuk ruangan, nasabah diminta untuk mencuci tangan dan tentunya memakai masker. Kemudian di dalam ruang pelayanan juga tersedia hand sanitizer.
BACA JUGA: Jemput Bola, BPR Sukabumi Cabang Jampang Kulon Manjakan Nasabah
"Penggunaan Prokes bukan saja di kantor cabang, kantor kas Tamanjaya dan Kantor Kas Surade juga menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala BPR Sukabumi Cabang Jampang Kulon, Agus Saepatullah kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/12/2020).
Bahkan pada awal awal Pandemi Covid 19, BPR Sukabumi Cabang Jampang Kulon membagikan masker kepada para nasabah dan ikut berpartisipasi dengan tim satgas Covid-19. "Selama ini kami selalu mengingatkan kepada para nasabah kaitan pandemi Covid-19," jelasnya.
BACA JUGA: Cara BPR Sukabumi Cabang Jampang Kulon Promosikan Produk Unggulan
Agus menyatakan, pandemi membawa dampak pada laju ekonomi hingga memunculkan kesulitan BPR dalam menambah nasabah. "Selama Pandemi memang ada kesulitan terutama dalam meningkatkan nasabah, salah satunya sekolah sekolah belum beroperasional, tahun 2020 nasabah sebanyak 6.039 dari berbagai produk tabungan," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.