SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah pandemi Covid-19 ini, berita mengenai Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) makin sering terdengar termasuk di Sukabumi. Pasalnya usaha yang dijalankan masyarakat ini menjadi salah satu sektor ekonomi yang terdampak pandemi.
Tak hanya UMKM, pandemi juga memukul pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM). Lalu apa sebenarnya perbedaan IKM dengan UMKM ini.
BACA JUGA: Tiga Strategi Pulihkan IKM Kabupaten Sukabumi yang Babak Belur Dipukul Pandemi
Kepala Bidang Industri Non Agro DPESDM Kabupaten Sukabumi, Ujang Zulkifli mengatakan, dari data, IKM di Kabupaten Sukabumi itu berjumlah 19.418. Menurut Ujang, dalam hal ini IKM pasti UMKM namun belum tentu UMKM itu IKM.
"IKM ini, kelompok usaha yang memproduksi bahan baku menjadi bahan setengah jadi menjadi bahan jadi. Tapi kalau UMKM, ditambah, bisa dengan dagang bisa dengan yang lain. Saya ulangi, bahwa setiap IKM pasti UMKM tapi belum tentu UMKM itu IKM," ujar Ujang belum lama ini.
BACA JUGA: Produk IKM Kabupaten Sukabumi Didorong Ikut Pengadaan Barang dan Jasa
"Jadi IKM itu kelompok usaha yang memproduksi bahan baku jadi bahan setengah jadi atau bahan jadi yang nilai manfaatnya lebih dari bahan baku," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.