Nelayan Sukabumi Bicara Soal Benur dan Penegakan Hukum

Kamis 26 November 2020, 01:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Nelayan Sukabumi angkat suara soal ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Ujang Sulaeman mengatakan, pihaknya merasa prihatin dan tidak mengira Edhy Prabowo akan ditangkap oleh KPK.

"Tentu saja harus dapat dievaluasi terkait dengan apa yang menyebabkan Pak Edhy ditangkap. Ini kan harus dievaluasi tentang benur, kami sih berharap penangkapan ini tidak terlalu mempengaruhi aktivitas nelayan di bawah yang melakukan penangkapan benur," kata Ujang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA: Dijerat Pasal-pasal Ini, KPK Tetapkan Edhy Prabowo dan 6 Orang Lain Sebagai Tersangka

Pasca ditetapkannya Edhy Prabowo menjadi tersangka KPK, ujang mengaku aktivitas penangkapan benur di perairan Palabuhanratu Sukabumi sementara ini tidak terganggu.

"Aktivitas nelayan benur di teluk Palabuhanratu berjalan lancar sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Kita setiap nelayan harus terdaftar, pengiriman benur yang akan diekspor ini harus melalui dinas perikanan, harus ada suratnya dulu, selama ini cukup membantu nelayan kita, khususnya di Sukabumi, terkait legalisasi penangkapan benur ini," jelasnya.

Masih kata Ujang, nelayan di Palabuhanratu sejauh ini masih mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal legalisasi penangkapan benur tersebut.

"Sejauh ini kita (nelayan) mengikuti kebijakan itu. Justru kan dulu ketika benur itu dikatakan ilegal, kita menemui beberapa persoalan di bawah, kesulitan nelayan dan sebagainya. Kita sampaikan kepada kementerian bahwa benur ditangkap populasinya tetap sedikit. Karena benur seyogyanya makanan ikan yang lain dan kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan," tuturnya.

"Terkait ketegasan KPK menangkap Pak Edhy, tentu saja penegakan hukum ini harus dilakukan, karena hukum panglima di negeri kita. Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum terutama KPK dalam persoalan pemberantasan korupsi supaya tegas. Bukan hanya kepada Menteri Edhy, tetapi kepada instansi lain yang cenderung korupsi," pungkasnya.

BACA JUGA: Nelayan Sukabumi Takut Tangkap Benur Kembali Dilarang, Pasca OTT Menteri KKP

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan 7 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 25 November 2020 malam.

Nawawi mengatakan, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima hadiah atau janji bersama dengan SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sementara tersangka pemberi hadiah adalah Suharjito, Direktur PT DPP.

Tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi hadiah dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di sejumlah lokasi seperti Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Selasa - Rabu, 24 - 25 November 2020. Sebanyak 17 orang ditangkap dalam kasus ini. Namun, hanya tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)