Serikat Buruh Ini Desak Pemkab Sukabumi Keluarkan Rekomendasi Kenaikan Upah

Rabu 11 November 2020, 22:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) DPC Kabupaten Sukabumi dan Serikat Pekerjaan Danone Aqua Grup (SPDAG) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor 18 Tahun 2020 tentang komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua DPC GBSI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin mengatku sudah membuat survei KHL secara mandiri. Dan hasil survei KHL ini akan diserahkan kepada Bupati Sukabumi dan Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi.

Rencananya hal itu disampaikan dalam audiensi yang akan digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi tanggal 17 November 2020 mendatang sebagai dasar kajian peningkatan upah buruh.

BACA JUGA: KHL UMK 2021 Rp 3,5 Juta, Buruh Sukabumi Lakukan Survei Independen ke Pasar

"Hasil survei ini kita akan sampaikan ke Bupati dan Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi. Saya berharap dua elemen itu tidak mengabaikan struktur perundangan-undangan dan saya minta untuk mengabaikan surat edaran menteri yang menghimbau tidak naik upah, karena itu tidak masuk dalam struktur perundangan-undangan," ujar Dadeng dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Kopi Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/11/2020).

Dadeng menjelaskan, dalam SE Menakertrans itu, upah buruh tidak meningkat karena dampak dari pandemi Covid-19. Namun hingga saat ini perusahaan yang berada di Kabupaten Sukabumi masih produktif dan berjalan normal. Sehingga Buapati Sukabumi harus segera mengeluarkan rekomendasi peningkatan upah. 

"Buruh itu pasti terdampak kalau perusahaan mengalami penurunan produksi. Karena pada saat penurunan produksi buruh pasti dirumahkan. Untuk UMK itu berdasarkan rekomendasi Bupati, dan itu kami diberikan waktu sampai tanggal 19 November 2020 untuk membuat surat rekomendasi," tegas Dadeng.

BACA JUGA: Upah Minimum Kota Sukabumi Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Besarannya!

Sejauh ini, masih kata Dadeng, GBSI dan SPDAG telah melakukan kajian kepada perusahaan. Dan hasil kajian itu, perusahaan menyanggupi jika pemerintah merekomendasikan Upah Minum Kabupaten (UMK) meningkat. Dadeng menuntut pemerintah untuk meningkatkan upah sesuai hasil evaluasi KHL independennya yang sebesar Rp 3.516.669. 

"Perusahaan semuanya menyatakan tidak keberatan ketika pemerintah memutuskan untuk naik. Untuk soal besaran itu tentu perlu kajian, evaluasi KHL lakukan secara terbuka. Kami menutut kepada pemerintah pusat untuk segera merevisi peraturan Menakertrans Nomor 18 Tahun 2020 tentang komponen KHL," tandasnya.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug