SUKABUMIUPDATE.com - Terminal Type B Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19. Bus penumpang yang keluar-masuk terminal diperiksa secara seksama oleh petugas.
Kepala Terminal Type B Palabuhanratu, Asep Sumarna mengatakan, hal itu menyusul instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang meminta agar sarana trasportasi umum menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Sebetulnya sudah rutin tiap hari kami melaksanakan, protokol kesehatan Covid-19. Kami menerapkan ke setiap aktivitas di terminal wajib masker, pemberian hand sanitizer, hingga pemeriksaan suhu tubuh," ujar Asep kepada sukabumiupdate.com, Selasa (10/11/2020).
BACA JUGA: Terminal Palabuhanratu Perketat Kedatangan Penumpang dari Bogor, Zona Merah di Jabar
"Itu kami berlakukan kepada para penumpang yang mau berangkat atau tiba. Wajib cuci tangan di tempat yang disediakan pihak terminal," sambungnya.
Asep menjelaskan, sejak pandemi Covid-19, hampir setiap hari terjadi penurunan penumpang di Terminal Palabuhanratu. Bahkan, kata Asep, penurunannya bisa sampai 60 persen.
Petugas mewajibkan penumpang di Teminal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mencuci tangan.
"Begitu pun jumlah armada yang beroperasi. Saat ini tidak semua armada bus diturunkan semua oleh penyedia layananannya, biasanya sampai 50 bus sekarang paling setengahnya semua jurusan," tandas Asep.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.