SUKABUMIUPDATE.com - Usai diresmikan pada 21 September 2020 lalu, KA Siliwangi relasi Sukabumi - Cipatat kini memberlakukan penyesuaian tarif.
Per 1 Oktober 2020, harga tiket untuk KA Siliwangi relasi Sukabumi - Cipatat dibanderol cuma Rp 5.000. Kemudian relasi Sukabumi - Cianjur tetap Rp 3.000 dan relasi Cianjur - Cipatat Rp 2.000. Harga-harga tiket tersebut untuk satu kali perjalanan.
Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung, Noxy Citrea menjelaskan, penyesuaian tarif sesuai keputusan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan.
BACA JUGA: KA Siliwangi Sukabumi - Cipatat Cuma Rp 3.000, dari Stasiun Ciranjang Gratis
Ia menyebut, KA Lokal Siliwangi adalah KA PSO (bersubsidi) yang tarifnya ditetapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, KA Siliwangi melayani relasi Sukabumi - Cianjur - Ciranjang dengan tarif Rp 3.000.
"Pada tanggal 21 September 2020, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya telah meresmikan perpanjangan relasi KA Lokal Siliwangi menjadi Sukabumi - Cianjur - Cipatat," kata Noxy dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (1/10/2020).
"Pada awal pengoperasian perpanjangan relasi, dan sebagai bentuk promosi serta sosialisasi pada tanggal 21 - 30 September 2020 lalu, tarif KA Siliwangi relasi Cipatat- Ciranjang adalah Rp 0 dan mulai tanggal 1 Oktober 2020 Kemenhub melalui Ditjen KA menetapkan penyesuaian tarif," imbuhnya.
Noxy menambahkan, tiket KA Lokal Siliwangi dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan, maupun pembelian langsung di stasiun.
BACA JUGA: Makin Dekat ke Bandung, KA Siliwangi Mulai Besok Sukabumi - Cipatat
"Dalam sehari ada enam jadwal perjalanan KA Lokal Siliwangi dari Cipatat ke Sukabumi. KA Lokal Siliwangi berhenti di Stasiun Cipatat, Cipeuyeum, Ciranjang, Cianjur, Cibeber, Lampegan, Cireungas, Gandasoli, dan Sukabumi," sebutnya.
Masih kata Noxy, setiap perjalanan KA Siliwangi membawa enam kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk per kereta. Untuk menciptakan physical distancing pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada perjalanan Kereta Api. Pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib menggunakan masker, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," tandasnya.