SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah organisasi massa di Sukabumi, menggelar aksi gabungan di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/9/2020). Aksi membawa pesan tuntutan agar pemerintah menghentikan perampasan tanah untuk rakyat dengan dalih investasi.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Rozak Daud menuturkan, aksi yang digagas bersama dengan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Fraksi Rakyat, menyuarakan tuntutan tolak RUU Omnibuslaw. "Bahwa jika RUU Omnibuslaw disahkan, maka perampasan tanah milik rakyat akan semakin marak" ujar Rozak kepada sukabumiupdate.com.
"Karena dengan disahkannya RUU Omnibus Law, tanah rakyat akan sangat mudah digusur dengan dalih investasi ataupun proyek strategis nasional" Sambungya
Masih kata Rozak, Apabila rakyat yang menolak penggusuran demi mempertahankan tanahnya sebagai ruang hidup, "Bisa dipenjarakan dengan dalih menghalangi investasi" jelasnya
Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi didemo massa hari tani nasional, Kamis 24/9/2020
"Karena di Sukabumi sendiri Omnibuslaw belum disahkan, pejabat BPN nya saja sewenang-wenang dalam memperlakukan petani, petani selalu salah, pengusaha perkebunan selalu benar di mata BPN Kabupaten Sukabumi. Sebab yang terjadi selama ini BPN selalu menyiapkan karpet merah kepada pengusaha, sedangkan petani selalu disalahkan oleh BPN,” tegasnya.
Rozak menambahkan banyaknya kejadian bencana di Sukabumi yang baru-baru ini terjadi akibat tidak ada keseimbangan ekologis. Hal ini, terjadi akibat izin pemerintah daerah terhadap tanah oleh perusahaan yang tidak menjaga keseimbangan alam dengan dalih investasi.
Maka kami menuntut BPN dan Pemerintah daerah Sukabumi harus melaksanakan Reforma agararia sejati. "Selain membagi tanah perkebunan yang terlantar kepada Petani, serta dalam mengeluarkan izin investasi jangan selalu mengikuti keiginan investor, tetapi juga mempertimbangan keseimbangan alam dan harus tegas dalam pengawasan dampak lingkungan dari kegiatan investasi,” tandasnya.