SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah mulai mentransfer bantuan program subsidi gaji pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tahap III (ketiga). Terbukti, sejumlah pekerja di Sukabumipun mengakui jika bantuan tersebut sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp 1.2 juta.
Kabar baik ini diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah hari ini, Rabu (16/9/2020). Melalui siara pers kementrian tenaga kerja memastikan penyaluran subsidi gaji Tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 tahun 2020.
Salah seorang pekerja perusahaan media siber di Kota Sukabumi berinisial An (29 tahun) mengakui ada transfer masuk ke rekeningnya hari ini. Dalam informasi mutasi di rekeningnya, transfer masuk tersebut disertai keterangan DITPHI SUBSIDI GAJI PEKERJA.
“Alhamdulilah saya dan rekan-rekan di perusahaan kami dapat bantuan subsidi ini dari Kemenaker di tahap ke III. Bantuan ini sangat berguna,kalau saya sih untuk kebutuhan membeli vitamin dan makanan bergizi keluarga. Kan sekarang kasus covid-19 di kota kami masih terus ada,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Menaker Ida: Subsidi Gaji Tahap III Sudah Dicairkan
Hal yang sama juga diungkap oleh Fr (26 tahun) rekan kerja An yang juga mengakui jika ada uang Rp 1,2 juta yang masuk kerekeningnya Rabu pagi tadi. “Sama keterangannya subsidi gaji pekerja. Alhamdulilah makasih pemerintah, menaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membatu kami pekerja yang honor dan gajinya pas-pasan bahkan kurang. Kami bisa belanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah,” singkatnya.
Bantuan ini sendiri memang ditujukan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah. Mengutip tempo.co, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah hari berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja.
Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja, dan mendongkrak daya beli masyarakat di masa pandemi. “Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida.
Diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, untuk Sukabumi baik kota dan kabupaten. Jumlah pekerja peserta BPJS Ketengakerjaan yang datanya dikirimkan ke pusat adalah 144.039 orang.
BACA JUGA: 18.323 Pekerja di Sukabumi Belum Terima Subsidi Upah Rp 1,2 Juta, Cek Alasannya!
Data ini didapat dari pertemuan tripartit plus, serikat pekerja, perusahaan, dinas dan BPJS Ketengakrjaa hari Jumat tanggal 11 September 2020 silam di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.
Data pekerja di Sukabumi yang masuk pencarian tahap ketiga adalah 14.656 orang. Sedangkan data pekerja di pencairan tahap pertama mencapai 64.830 pekerja, tahap kedua 46.230.