SUKABUMIUPDATE.com - Tim Persiapan Pengembangan (TPP) Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi kembali menggelar rapat pembahasan pembentukan BPR berbasis syariah, Jumat (17/7/2020).
BACA JUGA: Ini Progres Pembentukan BPR Sukabumi Berbasis Syariah
Perumusan strategi sekaligus mengkaji aspek pendukung pendirian BPR Syariah ini merupakan pertemuan kedua kalinya. Tim ini beranggotakan 19 orang yang umumnya berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta beberapa praktisi dari unsur keagamaan maupun lembaga independen dari media massa.
"Hari ini agenda utama rapat untuk memutuskan apakah BPR yang ada saat ini diubah dari bank konvensinal menjadi bank syariah atau diputuskan untuk membentuk BPR Syariah secara mandiri," ungkap Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusumah, dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.
Ia menjelaskan rencana pembentukan bank perkreditan rakyat berbasis syariah ini sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya SK Bupati Sukabumi No 5391 tentang tim persiapan pengembangan Perumda BPR Sukabumi.
"Hasil kajian tim akan menjadi landasan kebijakan bupati untuk diusulkan kepada DPRD guna disahkan pembentukannya melalui peraturan daerah (Perda)," beber Wibowo.
BACA JUGA: TPP Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi Rumuskan Tahapan Pembentukan BPR Syariah
Sementara itu Anggota TPP Perumda BPR Sukabumi, Mustaf Kamal, menuturkan pemerintah berkewajiban untuk melindungi serta memberikan kenyamanan untuk warganya dalam melakukan transaksi keuangan.
"Dengan dibentuknya BPR syariah maka warga Sukabumi terutama umat muslim akan merasa nyaman dalam bertransaksi keuangannya karena dijalankan sesuai ajaran Islam," ungkapnya.