SUKABUMIUPDATE.com – Layanan uji KIR elektonik saat ini tengah digodok Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai solusi mengurangi operasional angkutan umum dan barang ilegal (palsu). Volume angkutan umum dan barang selama ini dianggap sebagai salah satu factor penyumbang kemacetan di jalur-jalur nasional di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya utara.
Dewan Pimpinan Cabang Organisasi angkutan Darat sukabumi (ORGANDA) Kabupaten Sukabumi sistem elektronik menggunakan smart card (kartu pintar) ini juga akan memberikan data riil jumlah angkutan umum yang beroperasi. Sistem yang terintegrasi dan terkoneksi secara keseluruhan bisa menjadi bahan evaluasi terkait volume angkutan umum di wilayah seperti Kabupaten Sukabumi.
Kepada sukabumiupdate.com, Sekretaris DPC Organda Dede Abdul Latif berharap kepadatan angkutan di ruas jalan bisa dipetakan dan angkutan di Sukabumi bisa terpantau secara online. Ia berharap pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi dengan tegas kepada pemilik angkutan atau pengusaha angkutan agar program ini berjalan baik.
BACA JUGA: Organda Kabupaten Sukabumi: Angkutan Barang Plat Luar Biang Kemacetan
Organda berharap kir online ini juga bisa menjangkau pelosok Kabupaten Sukabumi. “Kajian kami jika angkutan ilegal operasional dihentikan, makan volume kendaraan di jalur utama bisa berkurang dan akhirnya bisa mengurai kepadatan arus lalu lintas dan kemacetan,” jelasnya Kamis (11/6/2020).
Saat ini organda menurut Dede, masih melakukan komunikasi dengan beberapa pengusaha sambil menunggu langkah teknis dari pemerintah daerah. “Kuncinya disosialisasi dan ketegasan dalam menjalan aturan,” pungkasnya.