SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi virus corona alias Covid-19 telah menyebabkan masalah ekonomi bagi banyak orang. Melansir dari tempo.co, terlebih bagi mereka yang mengalami pemotongan gaji, dipecat dan tak memiliki dana darurat, namun masih mempunyai hutang.
Tentunya banyak yang merasa bingung untuk memikirkan cara agar tetap bisa hidup dan cicilan tetap dibayar supaya bunga tak terus bertambah, bukan? Ahli keuangan dan motivator Ferry Chandra Gunawan membagikan tipsnya.
Pertama, ia meminta agar setiap orang melunasi semua tagihan dengan angka terkecil. Sebab menurut Ferry, kebanyakan orang umumnya memiliki kartu kredit lebih dari satu. Misalnya, kartu kredit A dipakai karena bisa dapat promo di pom bensin, sedangkan menggunakan B untuk belanja di supermarket.
“Di sini kita lihat, yang paling kecil tanggungan kartu kreditnya yang mana. Nah usahakan untuk menyelesaikan yang paling kecil dahulu karena biasanya persentase bunga bulanan itu sama. Jadi kalau yang besar sulit lunas, lunasi yang kecil dulu untuk meminimalkan bunga,” katanya saat dihubungi Tempo.co pada Sabtu, 2 Mei 2020.
Kemudian bagi mereka yang memiliki kartu kredit dengan jumlah tagihan besar, maka dua opsi disarankan. Ini termasuk membayar tagihan minimum ataupun menelpon customer service (CS) untuk memperpanjang waktu pembayaran.
Untuk pembayaran tagihan minimum, Ferry mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meringankan tagihan minimum sebesar 5 persen dari 10 persen. “Ini lumayan sekali. Jadi bayar saja minimumnya. Walaupun memang ada biaya tambahan 100 ribu karena tidak lunas, lebih baik begitu daripada lunas tapi Anda tidak bisa makan dan hidup karena uangnya minim,” katanya.
Sedangkan bagi Anda yang berniat untuk tetap melunasi namun tidak tepat waktu, daripada kena biaya denda akan lebih baik jika menghubungi CS agar diberi perpanjangan waktu pembayaran. “Kebanyakan orang malu untuk melakukan hal ini. Tapi demi kebaikan bersama, tidak papa minta kelonggaran. Pasti tetap akan dibantu oleh CS selama kita usaha,” katanya.
Sumber : tempo.co