Covid-19, Ini Deretan Aturan Baru Jam Operasional PKL Hingga Toko di Kota dan Kabupaten Sukabumi

Jumat 17 April 2020, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi menerbitkan Surat Edaran terbaru terkait jam operasional warung, toko perbelanjaan, toko modern dan pedagang kaki lima di Kota Sukabumi

Kebijakan ini dilatar belakangi situasi dan kondisi terkini terkait masih merebaknya penyebaran Corona atau Covid-19

BACA JUGA: Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Hinggal PKL di Kota Sukabumi Mulai Dibatasi

Dalam Surat Edaran Nomor : 510/291/Kopdagrin terdapat lima poin yang mengatur tentang jam operasional. Pertama, membatasi sementara jam operasional warung, toko perbelanjaan, toko modern dan Pedagang Kaki Lima (PKL) diterapkan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, kecuali yang menyediakan bahan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kedua, para pemilik warung, toko perbelanjaan, toko modern dan pedagang kaki lima wajib menggunakan masker serta membatasi jumlah pengunjung/orang di dalam ruangan dengan pemberlakukan aturan physical dan SOP protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan penyediaan hand sanitizer.

BACA JUGA: Pemkot Pantau Jam Operasional PKL Hingga Toko Modern di Sukabumi

Ketiga, pedagang kaki lima yang jam operasionalnya mulai pukul 17.00 WIB, harus berakhir pada pukul 22.00 WIB, membatasi pembeli yang makan di tempat dan dianjurkan untuk dibawa pulang.

Keempat, pedagang kaki lima yang beroperasional sebelum pukul 09.00 WIB hanya boleh melayani untuk dibawa pulang (dibungkus). Kelima, khusus untuk apotek, jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Jam Operasional Mall, Pasar, PKL di Sukabumi Dibatasi, DPKUKM: Pedagang Wajib Pakai APD

Sementara itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi juga menerbitkan Surat Edaran serupa. Surat Edaran Nomor : 510/1547-Dag tersebut berisi tentang pembatasan jam operasional toko modern di Kabupaten Sukabumi

Di dalam surat ini jam operasional toko modern yang awalnya buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 18.00 WIB. Kini bisa lebih lama lagi waktu bukanya yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. 

BACA JUGA: Anggota DPRD Cek Pembatasan Jam Operasional Pasar Palabuhanratu

Berikut empat poin dalam Surat Edaran yang ditanda tangani kepala DPKUKM Kabupaten Sukabumi tersebut. Pertama, dengan mempertimbangkan kondisi keamanan dan sosial di wilayah Kabupaten Sukabumi, jam operasional toko modern diatur yang sebelumnya dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, diubah menjadi pukul O8.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Kedua, toko modern agar dapat menyediakan lebih banyak barang kebutuhan pokok masyarakat.

Ketiga toko modern agar dapat melayani konsumen dengan menerapkan social distancing dan physical distancing sesuai protokol kesehatan dan keselamatan untuk dapat mengantisipasi penyebaran Covid- 19. Keempat, toko modern agar dapat menerapkan pelayanan pesan antar kepada konsumen, baik melalui media sosial maupun online system.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).