SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi tercatat sudah mulai meliburkan beberapa pekerja atau buruh akibat pandemi Covid-19. Bahkan tak sedikit pula yang terpaksa memberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BACA JUGA: Covid-19, Pabrik Minuman di Cidahu Sukabumi PHK Buruh dengan Pesangon Dicicil 18 Bulan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga 14 April 2020 ada 5.010 pekerja atau buruh dari 12 perusahaan yang terdampak. 3.633 diantaranya diliburkan sampai waktu yang tidak ditentukan, dan 1.377 lainnya kena PHK atas berbagai alasan dan pertimbangan.
Contohnya pabrik garmen PT HJ Busana Cicurug, Kabupaten Sukabumi meliburkan 1.800 karyawan selama 15 hari dari tanggal 1 April 2020 lalu berdasarkan hasil kesepakatan bipartit.
Daftar perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang memberlakukan PHK dan merumahkan karyawan selama masa pandemi Covid-19. | Sumber Foto: Istimewa/Disnakertrans Kabupaten Sukabumi
Hal yang sama dilakukan pabrik sepatu PT Pratama Abadi Industry Sukalarang yang meliburkan 1.500 karyawan selama 14 hari secara bertahap.
Ada pula perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak kerja karyawannya di tengah Pandemi Covid-19. Seperti PT Busana Indah Global Cibadak (127 orang), PT Doosan Dunia Busana Parungkuda (59 orang), PT Dasan Pan Pasifik Parakansalak (403 orang), PT Muara Tunggal Cibadak (414 orang) dan PT Doosan Jaya Sukabumi Parungkuda (223 orang).
BACA JUGA: Konsekuensi PSBB Buat Buruh, SPSI Sukabumi: Jangan jadi Ajang PHK Diam-diam!
Lalu ada 94 karyawan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT Tang Mas Cidahu di-PHK terhitung 13 April 2020. Kemudian perusahaan garmen Happy Indonesia Cidahu memutus kontrak 57 karyawan dengan variasi waktu yang berbeda di Februari-Agustus 2020.
Nasib serupa juga berdampak ke perusahaan wisata. Seperti PT Rizzy Azzahra yang terpaksa merumahkan 30 karyawan sampai waktu yang tidak ditentukan. Dan PT Caldera Lintas Indonesia Cikidang juga merumahkan 156 karyawan sampai waktu yang tidak ditentukan.
catatan: Foto utama berita ini mengalami perubahan pukul 18.31 WIB. Foto terbaru yang dipakai untuk menyesuai dengan sumber data berita ini.