SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh PT Koin Baju Global beberapa waktu lalu yang berlangsung spontan, tanpa pemberitahuan apapun kepada instansi terkait.
BACA JUGA: Buruh di Cicurug Sukabumi Pilih Masuk Kerja Walaupun Tuntutan Belum Dipenuhi
"Sebagaimana ketentuan yang berlaku, bahwa rencana aksi mogok kerja dan demo sepatutnya disampaikan terlebih dahulu atau ada pemberitahuannya kepada pihak-pihak terkait," ujar Agus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/2/2020).
Agus menjelaskan, bila membaca poin tuntutan yang dilayangkan para buruh kepada perusahaan, bisa diselesaikan secara musyawarah antara pihak perusahaan atau manajemen dengan karyawan melalui jalur Bipartit. "Saya yakin bila dilakukan Bipartit aksi terus tidak akan terjadi," terangnya.
BACA JUGA: PT Koin Baju Global Sukabumi Belum Jawab Tuntutan Buruh Soal Tunjangan dan Cuti Haid
Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh yang kesal melakukan aksi unjuk rasa secara spontan pada Kamis, 6 Februari 2020 di halaman pabrik. Para buruh menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya meminta ganti manager. Massa juga memasang spanduk besar berwarna putih dengan tulisan "Ganti Korea".
Demo ini dipicu kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan buruh. Seperti menghilangkan cuti haid untuk perempuan dan tunjangan insentif untuk karyawan laki-laki. Kendati upah sudah dinaikkan, namun tunjangan dihilangkan. Jadi saat skorsing, setiap hari Sabtu masuk kerja pukul 07.00 WIB bisa pulang pukul 17.00 WIB tidak masuk lembur.
BACA JUGA: UMK Naik Tunjangan Dihapus, Buruh di Cicurug Sukabumi Tuntut Ganti Korea
"Ketika diperiksa hal tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Berdasarkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan secara digital, tidak ada buruh yang pulang melebihi pukul 13.00 WIB pada hari Sabtu," sambung Agus Muharam.
"Dari fingerprint para buruh hal itu tidak terbukti. Kalaupun ada, kemungkinan karenak berbagai faktor. Ada yang salat zuhur dulu, rapih pakaian, dan lain-lain. Di samping itu juga ketersediaan mesin absen di perusahaan yang tidak lebih dari 15 unit, dengan jumlah karyawan yang mungkin lebih dari 1.200 orang harus ngantri, memungkinkan antrian belakang harus menunggu dan pulang lebih dari jam 13.00 WIB," tandasnya.