SUKABUMIUPDATE.com - PT Koin Baju Global urung memberi keputusan terkait tuntutan buruh soal tunjangan insentif dan tunjangan cuti haid. Sebelumnya, pabrik yang berlokasi di Kampung Lembur Kolot, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tersebut berjanji akan menyampaikan keputusan tuntutan buruh hari ini, Jumat (7/2/2020).
BACA JUGA: PT Koin Baju Global Sukabumi Belum Jawab Tuntutan Buruh Soal Tunjangan dan Cuti Haid
Personalia PT Koin Baju Global, Asep Samsuri mengatakan, keputusan soal tuntutan para buruh tentang pemberlakuan kembali tunjangan insentif dan tunjangan cuti haid diundur hingga 13 Februari 2020. Namun tak disebutkan apa alasan pihak perusahaan menunda keputusan tersebut.
"Keputusan akan disampaikan pada buruh tanggal 13 Februari 2020 oleh Big Boss," singkat Asep kepada sukabumiupdate.com, di lokasi.
BACA JUGA: UMK Naik Tunjangan Dihapus, Buruh di Cicurug Sukabumi Tuntut Ganti Korea
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh pada Kamis (6/2/2020) dipicu kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan buruh. Pasalanya pihak perusahaan menghilangkan cuti haid untuk perempuan dan tunjangan insentif untuk karyawan laki-laki. Sehingga membuat karyawan naik pitam dan melakukan demo ini secara spontan.
Buruh membubarkan diri setelah pihak perusahaan menjanjikan keputusan tentang tuntutan yang disampaikan hari ini. Kendati janji tak ditepati, terpantau para buruh yang sempat melakukan unjuk rasa kini kembali beraktivitas, bekerja seperti biasa. Spanduk bertuliskan "Ganti Korea" juga sudah tak terpasang.