SUKABUMIUPDATE.com – Dua hari terakhir kita menyaksikan bagaimana kawasan Jakarta dan sekitarnya (debotabek), yang nyaris tenggelam akibat banjir dan porak-poranda diterjang longsor. Dengan kecendrungan pola cuaca ekstrim di Indonesia, maka ada baiknya teliti dalam memilih kawasan yang akan dijadikan hunian, termasuk di Sukabumi.
Selain gempa dan tsunami, Sukabumi baik kota dan kabupaten masuk salah satu kawasan rawan bencana hydrologi, seperti longsor dan banjir. Hampir setiap desa atau kelurahan di Sukabumi memiliki potensi longsor karena secara geologi memiliki kontur kemiringan, dan dilintasi banyak sungai serta aliran air buatan seperti irigasi pertanian.
Dengan segala potensi ini, sangat diperlukan prinsip kehatian-hatian saat memilih perumahan baik sebagai hunian atau investasi. Praktisi properti di Jawa Barat, Dadang Yuda menegaskan point utama prinsip kehatian-hatiannya ini adalah melakukan pengecekan lapangan dan literasi soal perumahan yang akan dibeli.
“Selain liat rumah contoh, tidak ada salahnya berjalan berkeliling kawasan perumahan tersebut. Bisa dilihat apakah tanah timbunan bekas rawa, atau hamparan rendah yang berada tak jauh dari sungai,” jelas Yuda, Jumat (3/1/2019)
Kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telpon, Yuda menegaskan penting untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Cek langsung lahan perumahan karena harus lebih tinggi dari jalan utama, aliran sungai atau lahan pertanian di sekitarnya. “Ini yang mudah dipantau secara langsung dari lokasi,” ujar Yuda.
Selain melihat sendiri hamparannya, juga perlu melakukan pengumpulan informasi dari warga terdekat dengan lokasi perumahan. Perlu mencari data dua hingga lima tahun kebelakang apakah ada kejadian bencana di lokasi tersebut, apakah banjir, longsor atau pergerakan tanah.
Unit rumah yang tengah dibangun Dayuharta Residence di Gunung Puyuh Kota Sukabumi
“Bertanya atau ngobrol dengan warga setempat sekitar lokasi perumahan, mereka lebih banyak tahu asal muasal lahan tersebut,” sambung pria yang saat ini tengah membangun perumahan strategi di Kota Sukabumi ini lebih jauh.
Selain itu perlu juga menyusuri literasi dari sumber informasi, khususnya lembaga yang berwenang atau media massa. Mendatangi Dinas Pekerjaan Umum atau lembaga yang punya peta rawan bencana seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) juga perlu dilakukan, “Saat inikan literasi soal kawasan rawan di suatu daerah sudah bisa kita cari di internet dengan bantuan, google.”
Owner Dayuharta Residence ini menambahan bahwa mengetahui sejarah calon lahan perumahaan yang akan kita beli dengan dari potensi bencana sangat penting. Karena setelah dibeli ternyata terjadi banjir atau terancam longsor dan pergerakan tanah, membuat properti menjadi tidak layak huni tapi juga nilai intestasinyapun anjlok.
“Cek juga rencana pembangunan oleh pengembangnya berapa persen mereka menyiapkan lahan untuk ruang terbuka dan tangkapan air hujan. Kalau ini sebenarnya lebih muda karena sudah ada aturan detil soal tataruang dan pembangunan, sehingga pengembang yang bandel bisa disanksi oleh pemerintah daerah yang mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB),” pungkas Yuda.