SUKABUMIUPDATE.com – Pertanggal 22 Desember 2019 kemarin, Perum Damri menaikan tarif angkutan dengan tujuan bandara SoekarnoHatta (soetta). Kebijakan ini juga berlaku untuk rute Sukabumi – Soetta yang naik Rp 15 ribu menjadi Rp 115 ribu.
Papan pemberitahuan tarif baru ini sudah dipasang di pull Damri tujuan bandara Soetta yang ada di Jalan KH A Sanusi (Degung) Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. "Betul kang ada kenaikan," ucap Ganjar Padah, Koordinator Damri Sukabumi, Senin (23/12/2019).
Ganjar tidak bersedia menjelaskan perihal alasan kenaikan yang memang sudah mendapatkan persetujuan oleh Kementrian Perhubungan. “Sudah dari pusat, kami hanye menjalankan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini ada 10 bus yang beroperasi untuk melayani penumpang dari Sukabumi menuju Bandara Soekarno-Hatta Tengerang. "Untuk jadwal masih tetap, tidak ada perubahan" pungkas Ganjar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin dikutip dari tempo.co mengatakan penyesuaian tarif ini mengacu pada hasil survei yang telah dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Survei menyangkut kepuasan, kemauan, dan kemampuan bayar pelanggan. "Hasil survei menyebutkan, pelanggan Damri dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif Damri Bandara Soekarno - Hatta," kata Tia, sapaan Setia, dalam keterangan resmi di Jakarta.
Kenaikan tarif bus Damri itu berkisar dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Kenaikan Rp 10 ribu misalnya terjadi pada bus Damri yang berangkat dari seluruh titik di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.