SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perkerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melebarkan bahu Jalan Parungkuda-Parakansalak, tepatnya di Kampung Pakuwon, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Resmi Pensiun, Stoom Walls Usia Setengah Abad Milik DPU Sukabumi Kini Jadi Monumen
Staff UPT PU wilayah III Cicurug, Usmansah, mengatakan, perlebaran jalan sepanjang 112 meter di sisi kiri jalan kabupaten ini, merupakan anjuran dari pemerintah agar memiliki lebar lima meter.
"Seharusnya jalan kabupaten itu lebarnya lima meter, sedangkan itu baru empat meter. Jadi kami tambah satu meter dengan rambat beton," terangnya kepada sukabumiupdate.com, di Kantor UPT PU wilayah III Cicurug, Kamis (12/12/2019).
BACA JUGA: Hari Bakti PU ke-74, DPU Kabupaten Sukabumi Resmikan Tiga Bangunan
Usmansah menjelaskan, kondisi bahu jalan itu lebih rendah dari pada ruas jalan, sehingga dikhawatirkan mejadi penyebab terjadinya kecelakaan. Dengan membangun rambat beton di bahu jalan itu dapat membuat nyaman pengguna jalan.
"Rencananya pelebaran ini dilakukan hingga Kecamatan Parakansalak. Total anggaran untuk pelebaran jalan ini sekitar Rp 44 Juta," pungkasnya.