SUKABUMIUPDATE.com - Sempat dikeluhkan waga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, mulai perbaiki jalan rusak penghubung Desa Cibodas dengan Desa Banyuwangi, Kecamatan Cibitung.
BACA JUGA: Hancur dan Berlumpur, Cek Rencana Perbaikan Jalan Bojongjengkol Sukabumi
Perbaikan jalan kabupaten tersebut menggunakan sumber dana DPA APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2019, sebesar Rp. 891.567.824,73, dan dikerjakan melalui pihak ketiga (CV).
"Jalan tersebut merupakan ruas Cipalayangan - Cibodas dengan panjangnya 1,4 kilometer. Terbagi dua segmen pengerjaan," ujar Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah VI Jampankulon, Dayat Abdurrahman, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/12/2019).
PLT Kepala Desa Cibodas, Redianto mengecek pengaspalan jalan.//FOTO: RAGIL GILANG.
Untuk segmen pertama, kata Dayat, mulai dari depan kantor Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung, sepanjang satu kilometer.
BACA JUGA: Dinas PU Kabupaten Sukabumi Renovasi Jalan Rusak di Kalapanunggal
"Kemudian untuk segmen keduanya dari jembatan Ciseureuh sampai ke arah Desa Banyuwangi, Kecamatan Cibitung, sepanjang 400 meter. Pengerjaan lapis permukaan dengan Latasir kelas B," pungkasnya.
Sementara itu PLT Kepala Desa Cibodas, Redianto, menambahkan, jalan tersebut sangat sangat penting bagi masyarakat. Apalagi jalan itu sebagai akses pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
"Aktivitas di jalan tidak pernah sepinya, terutama yang mengangkut hasil bumi. Pertama kali diperbaiki pada tahun 2009. Alhamdulillah sekarang sedang diperbaiki," singkatnya.