SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator unit Pasar Cicurug didampingi Muspika Kecamatan Cicurug melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan, di area parkir Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/8/2019).
BACA JUGA: DPKUKM Kabupaten Sukabumi Imbau Badan Usaha Koperasi Jalankan RAT
Koordinator unit Pasar Cicurug Kabupaten Sukabumi Sulaeman mengatakan, pendataan PKL ini sesuai dengan arahan kepala dinas DPUKM, bahwa Pasar Cicurug akan dijadikan percontohan di Kabupaten Sukabumi, sehingga para pedagang PKL akan ditertibkan atau direlokasi.
"Jumlah pedagang yang akan ditertibkan, diantaranya di parkiran depan ada sekitar 25 pedagang, terdiri dari pedagang makanan, minuman serta buah - buahan. Sedangkan di jalur luar ada delapan pedagang makanan dan di jalur troar depan pasar ada 10 pedagang, jadi jumlah keseluruhan ada 43 pedagang," kata Sulaeman kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Sulaeman, setelah semua didata kemudian para pedagang ini akan direlokasi ke tempat yang lebih baik. "Pedagang dengan jenis makanan dan minuman akan relokasi di bawah masjid dan untuk padagang buah akan ditempatkan di belakang pasar," jelasnya.
BACA JUGA: Strategi DPKUKM Kabupaten Sukabumi Lindungi Konsumen di Tengah Arus Globalisasi
Tujuan relokasi pedagang ini, lanjut Sulaeman, pertama untuk menciptakan kebersihan, ketertiban. Sehingga warga, pengunjung pasar, pedagang juga pemilik kios maupun los sama - sama merasakan kenyamanan.
"Intinya pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang, namun demi ketertiban mereka diberikan waktu jualan di depan pasar mulai pukul 15.00 WIB, sampai malam. Pagi hari lokasi tersebut harus dikosongkan tidak dipakai jualan lagi, karena area tersebut sebagai sarana umum seperti parkir," tegasnnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cicurug Wawan Godawan Saputra, Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo, Kasi Trantib Kecamatan Cicurug Anton, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Cicurug, juga Kepala keamanan pasar Cicurug Agus Bagal.