SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi memberikan pelatihan industri kecil berbasis olahan ikan, di halaman kantor Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/7/2019).
BACA JUGA: Latih Pelaku IKM di Ciemas Sukabumi, DPESDM Olah Mangga Khas GCP
Kepala Desa Ujunggenteng, Muhammad Iran mengatakan, Kecamatan Ciracap kaya akan potensi hasil pertanian dan perikanan. Salah satu desa yang kaya akan potensi tersebut adalah Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Oleh karena itu, Pemdes Ujunggenteng mengusulkan pelatihan aneka olahan hasil perikanan ini.
"Selama ini belum ada oleh-oleh khas Ujunggenteng dan Pangumbahan. Maka dari itu, kami mengusulkan pelatihan aneka olahan hasil perikanan ini, yang nantinya disiapkan untuk oleh-oleh bagi wisatawan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/7/2019).
Usulan pelatihan tersebut, kata Iran dapat direalisasikan melalui Musrenbang,"Kami berharap usai pelatihan ini, peserta bisa menghasilkan produk yang akan dipasarkan di gerai Bumdes," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPESDM Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim menyampaikan, bahwa pelatihan industri hasil perikan akan dilaksanakan selama 4 hari. Materi yang diberikan diantaranya olahan, kerupuk, fish roll, nugget ikan, otak otak dan cireng ikan.
BACA JUGA: DPESDM Kabupaten Sukabumi Lirik IKM Kreatif, Olah Sayuran Lebih Bernilai Ekonomis
"Kami berharap pelatihan ini mampu menghasilkan produk, sehingga kedepan peserta didampingi tenaga penyuluh industri mampu menghasilkan produk, dan akan difasilitasi PIRT, halal, kemasan, kandungan gizi bahkan sampai bantuan alat," jelasnya.
"Pelatihan ini dibiayai APBD 2019, diharapkan mampu bersaing dengan produk lainnya, sehingga dapat menjadi Cinderamata Geopark," pungkasnya.
Kabid Industri Agro DPESDM, Yana Chefiana menegaskan DPESDM tidak hanya melayani wirausahawan baru, namun juga bagi pengrajin pemula yang sudah mampu menghasilkan produk, akan difasilitasi oleh DPESDM.
"Syaratnya tinggal cukup mudah, membuat usulan ditandatangani oleh pengrajin diketahui oleh kepala desa dan ditujukan kepada DPESDM," singkatnya.