SUKABUMIUPDATE.com - Harga cabai merah dan bawang putih di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan selama satu pekan ini. Kenaikan rata-rata mencapai Rp 5 ribu per kilogram (kg).
BACA JUGA: Harga Sembako di PSM Palabuhanratu Stabil, Cabai Masih Susah Diprediksi
Petugas pencatat harga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSM Palabuhanratu, Maulan memaparkan, kenaikan sudah terjadi pada pertengahan Maret 2019 lalu.
"Harga cabai merah dan bawang putih dari Rp 30 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 35 ribu per kilogramnya," ujar kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/4/2019).
Faktor kenaikan tersebut, kata Maulana akibat kebutuhan pada bulan Rajab ini meningkat, sementara pasokan barang dari distributor tidak ada peningkatan, sehingga persediaan di pedagang berkurang.
"Kalau pasokan sejauh ini masih lancar dan aman. Selain faktor bulan Rajab, juga sekarang mau menjelang bulan Ramadhan," jelasnya.
BACA JUGA: DPKUKM Kabupaten Sukabumi Imbau Badan Usaha Koperasi Jalankan RAT
Sementara untuk harga kebutuhan lainnya, tambah Maulana masih relatif normal, seperti harga beras premium Rp 11 ribu per kilogram, gula pasir Rp 12 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan Rp 13 ribu per liter, minyak goreng curah Rp 12 ribu per kilogram.
"Begitu juga cabe merah kriting Rp 25 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp 20 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp 35 ribu per kilogram, bawang merah Rp 40 ribu per kilogram. Kami akan terus melakukan monitoring harga secara bertahap harga komoditi pangan ini, kondisi ini tidak akan lama pasti akan kembali normal," pungkasnya.