SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, mengikuti acara Forum Koordinasi dan Implementasi Kebijakan Impor, di Bogor Valley Hotel, Rabu 27 Maret2019. Acara tersebut dihadiri para eksportir, importir serta pemerintah daerah.
BACA JUGA: Hadapi Revolusi Industri 4.0, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Persiapkan OPOP
Kepala Bidang DPKUKM, Kabupaten Sukabumi, Ela Nurlaela menjelaskan, dewasa ini di setiap negara perusahaan yang akan melakukan impor perlu memperoleh ijin impor.
"Secara garis besar impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal dan umumnya dalam proses perdagangan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/3/2019).
Narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut, kata Ela diantaranya Ditjen Perdagangan Luar Negeri, membahas terkait dengan kebijakan importasi di Indonesia tentang barang tekstil, besi dan baja, barang modal tidak baru.
"Juga membahas soal barang berbahaya dan peran serta Inatrade dalam kebijakan perdagangan luar negeri," katanya.
Sementara narasumber lainnya, kata Ela dari Dirjen Bea dan Cukai, yang memaparkan terkait dengan kebijakan kepabeanan, importasi dan regulasi, barang lartas (larangan dan/atau dibatasi), serta tentang system Kepabeanan dengan PDI Internet.
"Terkait perijinan materi dipaparkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanama Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal terkait Online Single Submission (OSS), yang merupakan perijinan online yang sudah bisa di akses oleh perusahaan yang langsung terpusat, serta kebijakan dan hal terkait perizinan investasi lainnya," jelasnya.
Dengan acara Forum Koordinasi dan Implementasi Kebijakan Impor ini, Ela berharap para importir maupun eksportir serta pemerintah daerah lebih dapat memahami kebijakan tentang impor di Indonesia.