SUKABUMIUPDATE.com - Pengemudi ojek online (ojol) di Sukabumi menyoroti rencana terbitnya regulasi baru tarif oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kelayakan batas tarif ojek online di kisaran nilai antara Rp 2.000 - Rp 2.400 per kilometer.
Kemenhub saat ini masih membahas ketentuan mengenai batas atas dan bawah tarif ojol. Ketentuan tarif belum diputuskan meski aturan baru tentang ojek online dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 12 Tahun 2019 sudah terbit.
Diketahui, ada usulan tarif yang berbeda antara aplikator dan pengemudi. Misalnya, Gojek dan Grab mengusulkan tarif dipatok Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer. Sedangkan pengemudi mengusulkan tarif dipatok di angka Rp2.400 per kilometer.
Ketua Umum Baraya Ojol Sukabumi (BOS), Ruswanda (35 Tahun) mengatakan, wajar ketika seorang driver meminta di angka Rp 2.400.
"Kita kan harus ada biaya perawatan kendaraan, ganti oli, service, pulsa, itu semua kita tanggung sendiri," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (20/3/2019).
BACA JUGA: Kemenhub Sebut Operator Ojek Online Sepakat Naikkan Tarif
Ia menginginkan adanya win-win solution antara mitra driver ojol dengan pihak aplikator. Ia menilai, jika tarif Rp 2.000 merupakan hal yang diinginkan aplikator, menurutnya tarif tersebut sangat memberatkan para driver ojol. "Wah kalau segitu parah banget sih," ungkapnya.
Sementara itu, driver Grab Sukabumi, Dedy (45 Tahun), menuturkan, keputusan tarif belum disahkan, namun baru sampai tahapan pernyataan lisan oleh Tim 10 perwakilan driver ojol yang telah bertemu dengan pihak Kemenhub guna membahas tarif ini.
"Belum ada keputusan dan penandatangan dari pihak aplikator juga," singkat Dedy.
Driver ojek online begitu menginginkan tarif yang layak. Selain tarif, aplikator juga harus memberi jaminan serta tunjangan kepada para pengemudi. Driver Gojek Sukabumi, Hendra (43 Tahun), menjelaskan, para driver ojol menginginkan tarif tersebut diharapkan tanpa ada potongan untuk pihak aplikator. "Rp 2.400 itu kalau bisa bersih ke kitanya," ungkapnya.
BACA JUGA: Soal Tarif Ojek Online, Pemerintah Usulkan di Angka Rp2000/Km
Hendra berharap, seharusnya pihak aplikator juga memperhatikan dari segi jaminan kesehatan dan keselamatan para mitranya. Menurutnya, selama ini mereka hanya mendapatkan tunjangan kematian saja, namun untuk tunjangan kesehatan dan lainnya belum ada hingga saat ini.
"Kita ingin ada masa depan yang bisa diandalkan. Kedepannya mungkin bisa ada THR atau tunjangan lainnya ke kita," imbuhnya.
Terpisah, Eri (39 Tahun), perwakilan dari driver ojol se-Sukabumi, menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenhub atas kajian yang telah dilakukan terkait dengan tarif yang diinginkan para driver ojol di seluruh Indonesia khusunya di Sukabumi ini.
"Semoga hasil kebijakan yang dikeluarkan nanti bisa lebih memotivasi para driver ojek online di seluruh Indonesia. Salam satu aspal," pungkasnya.