SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menyatakan, terdapat lebih dari tiga perusahaan menyatakan diri hengkang dari Sukabumi. Dengan hengkangnya perusahaan tersebut maka, Kabupaten Sukabumi dalam keadaan darutat PHK buruh.
BACA JUGA: Bank Hentikan Fasilitas Letter of Credit, PT MGL Sukabumi Tak Bisa Bayar Upah Buruh
"Ada lebih dari tiga perusahaan menyatakan diri hengkang dari Sukabumi. Ini harus dicari penyebabnya apa, ini harus dicari gejalanya apa, sehingga Bupati, DPRD dan seluruh stakeholder harus berpikir mengenai gejala-gejala yang timbul seperti ini. SPN menyatakan bahkan merekomendasikan agar bupati ini menetapkan darurat PHK buruh di Sukabumi," kata Hera usai menghadiri audensi antara pihak buruh yang tergabung dalam SPN dengan manajeman perusahaan PT Muara Griya Lestari (MGL) di Kantor Disnaketrans Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/1/2019).
Hera menuturkan, apabila sejumlah perusahaan tutup dan buruhnya di PHK maka berapa jiwa yang harus kehilangan pendapatan. Sebab kerugian bukan hanya dialami buruh, tapi keluarganya hingga usaha yang terkait diantaranya tukang ojek dan pedagang.
Menurut dia, keadaan yang dialami PT MGL diantaranya, harus menjadi perhatian pemerintah karena hal itu merupakan sebuah indikasi. Pemerintah, kata Hera, harus mengambil tindakan untuk menyelamatkan Sukabumi dari darurat PHK.
"SPN menyarankan adanya pokja boleh, pansus boleh atau focus group discussion (FGD) antara para pihak stakeholder yang berkepentingan dalam dunia usaha dan dunia industri. Dari teman-teman yang ada di perusahaan lain, baik itu manajemannya, serikatnya jangan tenang-tenang saja. Hal ini bisa terjadi kepada siapapun kepada perusahaan apapun. Karena PT MGL saja baru tahu mau tutup ini di penghujung Desember. Langsung Letter of Credit (LC) nya di tutup. Mohon semuanya waspada," ujarnya.