SUKABUMIUPDATE.com - Ruas jalan penghubung wilayah VI Jampangkulon dan wilayah VII Sagaranten yang melintasi Kecamatan Jampangkulon, Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Kalibunder yang banyak dikeluhkan masyarakat karena rusak.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Jampangkulon Dayat Abrurahman mengatakan, ruas jalan tersebut merupakan Jaringan Jalan Strategi (JJS) yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurut dia, ruas jalan Jampangkulon-Cikaso itu panjangnya 22,45 kilometer. Dari panjang total jalan itu, sekitar 5 kilometer rusak berat dan sudah diusulkan ke pusat melalui Dana Alokasi khusus (DAK). Sedangkan yang mengalami rusak sedang sepanjang 7 kilometer. Lalu rusak ringan 10,45 kilometer sudah diusulkan melalui anggaran APBD II dan APBD I.
BACA JUGA: Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bersihkan Trotoar Cicurug
Dayat mengungkapkan total panjang jalan kabupaten di wilayah VI Jampangkulon itu 243,6 kilometer. Adapun kerusakannya 67 kilometer atau 40 persen dari total panjang jalan kabupaten di wilayah VI Jampangkulon. Kerusakan yang dialami dari berat, sedang dan ringan.
" Semuanya sudah kami usulkan, mudah mudahan untuk ruas Jampangkulon - Cikaso bisa terealisasi pada tahun 2019," pungkasnya.