SUKABUMIUPDATE.com - Antusias masyarakat Kabupaten Sukabumi pada Program Bebas Pajak Kendaraan Bermotor cukup tinggi. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu bahkan didesak warga untuk memperpanjang program yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2018 ini.
BACA JUGA: Wajib Pajak di Palabuhanratu Minta Samsat Sunset dan Program Bebas Denda Dilanjutkan
Kepala Seksi (kasi) Penerimaan dan Penagihan (Pepen) Bapeda Kabupaten Sukabumi II, Tata Takdir Achirus mengatakan bahwa hari ini, Jumat (31/8/2018) Program bebas pajak yang digulirkan di seluruh wilayah Jawa Barat ini berakhir.
“Bukan hanya satu atau dua orang yang menginginkan program bebas pajak ini untuk diperpanjang karena meringankan beban masyarakat. Bahkan ada warga yang mendesak saya untuk menyampaikan ke Gubernur Jawa Barat yang baru (Ridwan Kamil) agar program ini waktunya diperpanjang,” jelas Tata kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/8/2018).
Salah satu alasan warga yang ingin perpanjangan waktu, karena memang baru mengakses informasi terkait program ini. "Keinginan masyarakat sementara ini kami tampung dulu, yang nanti nya akan kita ajukan ke pusat."