SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Sukabumi menawarkan program Sahabat Mikro. Program ini disuguhkan untuk membantu permodalan kegiatan usaha pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sekaligus menetralisir ruang gerak para rentenir yang sangat membebankan peminjam.
BACA JUGA: Sibarokah BPR Sukabumi, Produk Tabungan dengan Suku Bunga Setara Deposito
"Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, kerja sama ini dilakukan untuk membantu pelaku UKM tentunya melalui program Sahabat Mikro," kata Direktur Umum & Fungsi Kepatuhan PD.BPR Sukabumi Wibowo Hadi Kusuma saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke 71 tahun 2018 di Pantai Palangpang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas, Selasa (7/8/2018).
“Kami akan mengakomodir pelaku usaha lewat akses program sahabat mikro, baik itu pedagang kecil maupun pelaku UKM, dan lebih diutamakan mendapat rekomendasi dari DPKUKM supaya ada pembinaan yang berkelanjutan nantinya," lanjut Wibowo.
Dirinya menyebut, kucuran dana untuk para pelaku UKM bervariatif namun dengan batasan maksimal pinjaman sebesar Rp 10 juta per orang.