SUKABUMIUPDATE.com - Seiring dengan digulirkannya program kredit Sahabat Mikro sejak triwulan ketiga tahun 2017 lalu, PD BPR Sukabumi Cabang Cibadak tengah gencar meningkatkan ekspansi kredit usaha mikro.
Kepala PD BPR Sukabumi Cabang Cibadak, Eka Jatnika menuturkan,program kredit Sahabat mikro ini sasarannya masyarakat kecil dan menengah yang sedang melakoni usaha kecil dan menengah (UKM) seperti produksi makanan ringan, kerajinan, pedagang asongan, warung makan dan sembako.
BACA JUGA: Bayar Air, Listrik dan Telepon Kini Bisa di BPR Sukabumi Cabang Cibadak
“Terutama yang ada di wilayah pelayanan Kami diantaranya Cibadak, Nagrak, Caringin, Cicantayan dan Cikidang. Tidak sedikit dari mereka (Pelaku UKM) yang ada di wilayah pelayanan kami telah menikmati program ini seperti KUR, kredit dari koperasi simpan pinjam serta BMT," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, BPR menyediakan program kredit usaha mikro karena masih banyak masyarakat pelaku UKM yang belum bisa menikmati pinjaman modal melalui kredit usaha mikro sehingga mereka kesulitan dalam menegembangkan usahanya. Hal inilah yang mendorong lahirnya program SAHABAT MIKRO.
"Sejak program ini digulirkan hingga sekarang, Cabang Cibadak telah menggelontorkan kredit Sahabat Mikro sebesar Rp343 juta dengan jumlah debitur sebanyak 46 Orang,” jelasnya.
BACA JUGA: Puaskan Nasabah TAPAK, BPR Sukabumi Gandeng Bengkel Kendaraan
Dengan kondisi kualitas pinjaman kredit, kata Eka, sampai dengan saat ini mencapai 100 persen lancar bahkan ada beberapa debitur yang lunas sesuai jatuh tempo kemudian mendapatkan kredit yang kedua kalinya.
Eka menambahkan, pinjaman program Sahabat Mikro diperuntukan bagi calon debitur yang belum pernah menikmati kredit usaha dan atau alih kredit dari lembaga jasa keuangan lain sehingga posisi pinjaman debitur hanya satu sumber saja.
BACA JUGA: Transaksi Online Antar Cabang BPR Sukabumi Mudahkan Nasabah
Lebih lanjut Eka menjelaskan, Adapun jumlah pinjaman modal pada Sahabat Mikro paling tinggi sebesar Rp10 juta dan paling rendah Rp4 juta dan debitur tidak diharuskan memiliki agunan berupa aset (tanpa agunan).
"Syarat utama untuk bisa mendapatkan kredit Sahabat Mikro antara lain adanya usaha yang telah berjalan, memenuhi persyaratan standar bank dan telah lolos BI cheking atau SLIK OJK," pungkasnya.