SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pertanian meminta masyarakat tidak panik dengan kasus tercemarnya buah rock melon dari Australia oleh bakteri Listeria. Bakteri ini telah merenggut nyawa empat warga Australia.
Menurut Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini, rock melon yang saat ini beredar di pasaran bukan buah impor. Melon dengan daging buah berwarna oranye itu adalah produksi dalam negeri.
"Buah melon yang beredar di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia. Kementan menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujar Banun dalam keterangan tertulis yang diunggah melalui akun resmi Badan Karantina Kementan, @Barantan_RI, Rabu, 7 Maret 2018.
Dia melanjutkan, Kementerian Pertanian telah menutup pintu impor buah rock melon dari Australia. Pemerintah langsung menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian nomor 207 tahun 2018 tentang penutupan pemasukan rock melon dari Australia ke Indonesia. "Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen buah-buahan di Indonesia dan antisipasi terjadinya kejadian yang sama di Indonesia," kata Banun.
<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_bisnis_inarticle_0" style="font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: inherit; vertical-align: bottom; height: 1px; width: 1px; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_bisnis_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"> </iframe> Banun menegaskan bahwa selama ini Indonesia tidak mengimpor langsung rock melon dari Australia. Namun buah ini diimpor dua negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia. Masyarakat yang bermukim di perbatasan kedua negara itu memang berisiko mengkonsumsi rock melon Australia.
Dia melanjutkan, selain itu Kementan akan mewaspadai dan mengawasi masuknya buah impor melalui bandara, pelabuhan dan perbatasan negara. "Petugas karantina akan menolak dan memusnahkan di tempat bila dijumpai buah melon eks impor ini masuk melalui Singapura dan Malaysia”, ujarnya.
Banun juga meminta masyarakat bekerja sama dengan tidak membawa rock melon dari luar negeri, baik dalam bentuk utuh maupun potongan. "Petugas juga harus mengambil tindakan tegas seperti memusnahkan buah eks impor tersebut," kata Banun.
Sumber: Tempo