Susi Pudjiastuti Yakin Ada Sindikat Penyelundupan 71 Ribu Lobster

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini ada sindikat yang bermain di balik aksi penyelundupan 71.982 ekor benih lobster. Sebab, potensi nilai dari benih yang diselundupkan sangatlah besar, mencapai Rp 30 miliar.

"Ya memang sindikat," kata Susi Pudjiastuti di Kantor Bea dan Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Februari 2018. Susi hadir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kenferensi pers pasca penindakan oleh petugas Bea Cukai.

Kamis, 22 Februari 2018, petugas dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster yang dibawa menggunakan 193 kemasan dalam empat koper besar. Penyelundupan dilakukan oleh enam orang kurir dalam penerbangan menggunakan pesawat Lion Air JT 0162 tujuan Singapura.

Sebelum marak aksi penyelundupan, kata Susi Pudjiastuti, nelayan Indonesia bisa mengantongi pendapatan yang lebih besar dari jual beli lobster. Namun sejak tah8un 2000-an, penyelundupan benih mulai ramai utnuk dikirim ke luar negeri. Alhasil, ekpor lobster Indonesia pun jadi jauh berkurang. "Dulu Pangandaran, Cilacap, Pacitan, tangkapan bisa satu ton per hari, sekrang 50 kilogram saja sudah banyak," kata Susi.

Dalam konferensi pers ini, Susi Pudjiastuti juga mengungkapkan kekesalannya terhadap Vietnam. Susi mengatakan ekspor lobster Indonesia selama ini selalu kalah dengan Vietnam. Padahal, berbagai Indonesia merupakan salah satu sumber habibat lobster di dunia. "Itu yang di Vietnam, tidak ada sama sekali benih dari sana, semuanya dari kita (Indonesia)," kata Susi.

Susi berharap hukuman terhadap para kurir maupun pemodal di baliknya bisa maksimal. Kementerian Kelautan dan Perikanan, ujarnya, akan memberikan penjelasan kepada hakim soal besarnya potensi kerugian Indonesia dalam aksi ini.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani juga mengingatkan benih lobster merupakan salah satu jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan pengeluaran lobster, kepiting, rajungan, dari wilayah Republik Indonesia.

Keenam kurir, kata Sri Mulyani, akan menjalani masa hukuman sesuai dengan Pasal 102A Undang-Undang Kepabeanan.Maksimal masa kurungan penjara yaitu 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)