SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo enggan berkomentar soal gaji pekerja sektor perbankan yang dinilai masih rendah. Agus juga menghindar saat ditanya ihwal gaji pegawai bank di daerah tertentu yang lebih rendah dari pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket.
"Saya enggak bisa ngomong," kata Agus usai menyampaikan kuliah umum di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2018. "Nanti ya, nanti malah aku salah ngomong," ujarnya irit.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Bank Permata Tbk menyampaikan bahwa gaji pekerja perbankan di beberapa daerah masih di bawah standar upah minimum provinsi. Di Kota Depok, misalnya, para pekerja perbankan dan jasa perdagangan ditetapkan sebesar Rp 3,69 juta per bulan.
Angka ini lebih rendah ketimbang gaji pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket yang ditetapkan Rp 3,98 juta per bulan. Upah pegawai bank juga jauh di bawah gaji pekerja di sektor kimia dasar, industri kimia organik, energi, dan logam yang mencapai Rp 4,17 juta per bulan.
Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Permata Prana Rifsana mengatakan mereka mengagendakan advokasi demi menuntut upah layak bagi para pekerja di sektor perbankan ini. Serikat menuntut kenaikan upah 30 persen di atas upah minimum provinsi (UMP). Mereka merasa layak mendapatkan kenaikan upah mengingat besarnya kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.
Selama ini, menurut Prana, rendahnya upah yang diterima oleh pegawai bank disebabkan oleh minimnya keterlibatan serikat pekerja dalam penentuan upah. Serikat pekerja sudah berupaya berunding dengan asosiasi perbankan seperti Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas), Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo), dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Namun, pada setiap perundingan tersebut tidak satu pun dari asosiasi yang merasa dapat mewakili perusahaan industri perbankan dalam merundingkan gaji atau upah minimum sektor perbankan.
Sumber: Tempo