SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo menjelaskan bahwa KKP, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan, Pembangunan Nasional menargetkan kerja ekspor produk kelautan dan perikanan sebesar US$ 5,9 miliar pada 2019. Untuk mencapai target tersebut, Nilanto menyebutkan sejumlah strategi ekspor yang akan ditempuh Indonesia.
"Ketentuannya ada cluster. Yang pertama, apa yang dilakukan, kalau dalam negeri dan faktor luar yang menyebabkan ekspor naik atau turun," kata Nilanto di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
Terkait strategi dalam negeri, Indonesia harus menjalin komunikasi dengan sejumlah negara tujuan ekspor. Menurut Nilanto, hal tersebut bertujuan agar para pelaku usaha di sektor produk kelautan dan perikanan Indonesia bisa memenuhi berbagai syarat setiap negara.
"Contohnya Amerika Serikat punya ketentuan yang diatur oleh FDI, otoritas pangan setempat. Yang penting pelaku dibimbing, diperhatikan dan komunikasi terus. Bagaimana semua perusahaan tadi bisa minimal memenuhi standar," ujar dia.
Nilanto menyebutkan, para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan Indonesia perlu memerhatikan berbagai syarat seperti keamanan pangan dan ketentuan proses penangkapan. "Ketentuan tidak boleh ikannya ini, ditangkap dengan kapal alatnya tidak ramah lingkungan. Hal-hal itu faktor eksternal yang harus menjadi perhatian kita di dalam negeri," ujar dia.
Selain itu, pembinaan pengelohan ikan dalam negeri juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Menurut Nilanto, Indonesia perlu melakukan reformasi total dalam pembangunan sumber daya perikanannya. Nilanto mencontohkan China dan Thailand melakukan kebijakan moratorium penangkapan ikan untuk memberikan kesempatan agar sumber daya ikan bisa tetap berkembang di tengah kebutuhan industri dan konsumsi yang tinggi.
Sedangkan terkait strategi luar negeri, Nilanto menjelaskan Indonesia terus melakukan berbagai perundingan perdagangan bebas antar negara. Nilanto mencontohkan, Timor Leste, Papua Nugini, dan Filipina telah menikmati tarif masuk 0 persen ke Uni Eropa. Sementara Indonesia masih dikenakan tarif masuk dengan kisaran 17-24 persen.
"Bisa dibayangkan betapa beratnya kawan-kawan industri dalam negeri bisa bersaingan dengan produk yang diekspor tiga negara tadi," kata Nilanto.
Sumber: Tempo