SUKABUMIUPDATE.com - PD Pasar Bermartabat Kota Bandung memastikan rencana pedagang daging ayam se-Bandung Raya untuk melakukan aksi mogok berjualan pada Jumat-Minggu, 19-21 Januari 2018, batal.
"Setelah rapat ditingkat provinsi dan internal pemerintah kota, mereka (pedagang) membatalkan melakukan mogok," ujar Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Ervan Maksum, saat dihubungi melalui sambungan telepon, dari Bandung, Kamis, 18 Januari 2018.
Dalam surat edaran yang mengatasnamakan Persatuan Pasar dan Warung Tradisional (Pesat) Jawa Barat bernomor 001/SE/PESAT/I/2018, berisi ajakan kepada seluruh pedagang daging ayam untuk melakukan mogok, memprotes naiknya harga daging ayam yang diterima pedagang.
Dari hasil investigasi yang melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bandung dan Pesat, dapat dipastikan surat edaran tersebut palsu. Terlebih Ketua Pesat, Usep, yang namanya tercantum dalam surat tersebut, tidak pernah menandatanganinya. "Setelah dicek, tandatangan bukan dari ketuanya. Itu bohong," kata Ervan.
Ervan mengatakan saat ini harga daging ayam per kilogram mencapai Rp 33 ribu-Rp 36 ribu, sementara harga dari peternak ke bandar Rp 22 ribu atau naik Rp 4 ribu dari harga normal Rp 18 ribu.
Menurut Ervan, saat dilakukan pemantauan dari rantai pasok mulai dari para peternak hingga ke tangan pedagang, tidak ada masalah. Kenaikan hanya terjadi saat proses produksi.
"Sisi logistik tidak berpengaruh, mereka lancar ke pasar, rumah potong unggas tidak ada masalah, ritel tidak ada masalah. Cuman karena sekarang antibiotik dilarang, serta pakan yang mahal, peternak harus mengeluarkan cost lebih dari biasanya. Tapi tidak masalah," kata Ervan.
Guna memastikan para pedagang daging ayam tetap berjualan, pihak PD Pasar akan memantau pasar-pasar tradisional. Ia juga berharap, kenaikan harga ini tidak bertahan lama dan dapat kembali stabil.
Sumber: Tempo