SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo tidak lagi mengulur-ulur status kebijakan larangan penggunaan cantrang. Setelah menemui sejumlah perwakilan nelayan di Istana Kepresidenan, ia memutuskan mencabut larangan tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun keputusan itu disampaikan kepada demonstran lewat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, inisiator kebijakan larangan cantrang. Terjun langsung ke lokasi demo, Susi menambahkan, pencabutan larangan cantrang diikuti dengan sejumlah syarat.
"Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi (dengan cantrang)," ujar Susi dari atas mobil komando di lokasi demo di depan Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Januari 2018.
Susi tidak hanya menjelaskan hasil keputusan pertemuan di Istana Kepresidenan, tapi juga mengajak nelayan yang berdemo mulai beralih ke alat tangkap lain. Ia menjanjikan akan membuka bantuan kredit perbankan untuk mereka yang ingin beralih alat tangkap.
"Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju? Kalau enggak setuju, tak cabut lagi. Kan katanya sampeyan mau jaga Pak Jokowi, toh? Kalau bandel terus, Pak Jokowi juga susah," tuturnya.
Secara terpisah, juru bicara Aliansi Nelayan Indonesia, Hadi Santoso, mengapresiasi keputusan pemerintah. Ia menyebut pemerintah, terutama Susi, sudah tergugah hatinya dengan adanya penghapusan larangan cantrang ini.
Hadi mengatakan rencana berunjuk rasa dua hari soal cantrang diakhiri karena kesepakatan telah tercapai. "Saya minta bukti surat tadi," ucapnya.
Sumber: Tempo